Jakarta, Sinata.id — Dunia hukum dan media di Indonesia berduka atas wafatnya Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis terkemuka Najwa Shihab. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit PON, Jakarta Timur, setelah berjuang melawan pendarahan otak.
Ibrahim bukan hanya dikenal sebagai pendamping hidup Najwa Shihab, tetapi juga sebagai sosok penting dalam perkembangan hukum nasional. Lahir di Solo pada tahun 1971, almarhum berasal dari garis keturunan Nabi Muhammad SAW. Ia merupakan bagian dari keluarga Arab yang memiliki peran aktif dalam sejarah dan pembangunan keilmuan di Indonesia, khususnya dalam bidang hukum.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1997 ini menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan ilmu hukum sejak usia muda. Kiprahnya di dunia akademik mencakup pengalaman sebagai peneliti tamu dalam Program Studi Hukum Asia Timur di Harvard Law School pada tahun 2003 hingga 2004. Selanjutnya, ia meraih gelar Master of Law (LLM) dari University of Melbourne pada tahun 2009.
Dalam karier profesionalnya, Ibrahim dikenal sebagai advokat senior yang disegani. Ia merupakan salah satu figur utama di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, yang memiliki reputasi internasional. Fokus keahliannya meliputi sektor perbankan, keuangan, restrukturisasi, serta merger dan akuisisi. Atas kontribusinya yang luar biasa, ia memperoleh berbagai pengakuan bergengsi, di antaranya gelar “Leader in His Field” dari Chambers Asia Pacific (2016) dan predikat “Leading Lawyer” dari Asialaw Leading Lawyers dan IFLR 1000.
Selain aktif sebagai praktisi hukum, almarhum juga menunjukkan komitmennya terhadap inovasi di bidang teknologi hukum. Ia menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Public, perusahaan teknologi yang menyediakan layanan hukum daring bagi masyarakat luas. Di ranah media, Ibrahim turut berperan sebagai Komisaris Utama di Narasi TV, media digital yang didirikan oleh istrinya, Najwa Shihab.
Wafatnya Ibrahim Sjarief Assegaf meninggalkan kekosongan yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas hukum dan media yang mengenalnya sebagai sosok penuh integritas, rendah hati, dan berdedikasi tinggi. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi bangsa, terutama atas kontribusinya yang tak ternilai dalam penguatan sistem hukum dan etika profesional di Indonesia. (*)