Pengakuan ini sontak membuat publik tersentak. Korban tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi ada pihak lain yang ikut terseret karena wajahnya dipakai tanpa izin.
“Orang di foto itu bukan pelaku. Temanku shock karena fotonya dipakai buat nipu,” tulis akun tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas asli pelaku. Namun di dunia maya, warganet bergerak cepat. Akun-akun peringatan bermunculan, unggahan lama pelaku dibongkar, dan jejak digital terus dilacak.
Fenomena ini kembali menegaskan satu hal: di era digital, kejahatan bisa viral lebih cepat daripada penanganannya. Kasus “Nadine” menjadi pengingat keras bagi publik agar tidak mudah percaya pada identitas online, meski disertai KTP dan foto wajah.
Netizen pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi rekening, menelusuri jejak digital penjual, dan tidak tergiur harga murah sebelum melakukan transaksi. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.