MENU
IHSG Berpotensi Variatif di Tengah Gejolak Global, Ini Analisis dan Pr...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

IHSG Berpotensi Variatif di Tengah Gejolak Global, Ini Analisis dan Proyeksinya

S Editor : SINATA.ID | 25 Mar 2026 | 11:26 WIB
IHSG Berpotensi Variatif di Tengah Gejolak Global, Ini Analisis dan Proyeksinya
Ilustrasi pergerakan pasar saham. (kabarbursa)

Jakarta, Sinata.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (25/3/2026) diperkirakan bergerak variatif di tengah pelaku pasar yang masih mencermati perkembangan konflik geopolitik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Pada pembukaan perdagangan, IHSG melemah 22,22 poin atau 0,31 persen ke level 7.084,62. Sementara itu, indeks LQ45 yang berisi 45 saham unggulan justru menguat 1,20 poin atau 0,17 persen ke posisi 723,60.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas, Ratna Lim, menyebutkan IHSG berpotensi melanjutkan pelemahan dan menguji level support di kisaran 6.800 hingga 7.000.

“IHSG diperkirakan masih berpeluang melemah dan menguji area support tersebut,” ujarnya dalam kajian di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Dari faktor global, Presiden AS Donald Trump menyatakan rencana penghentian sementara konflik dengan Iran seiring adanya peluang negosiasi. Namun, Iran membantah telah terjadi kesepakatan, meskipun mengakui adanya pesan dari pihak ketiga terkait ajakan dialog.

Sebelumnya, Iran juga mengancam akan menyerang infrastruktur energi, teknologi informasi, dan fasilitas desalinasi milik AS dan Israel apabila terjadi serangan terhadap fasilitas energi mereka.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak dan gas memicu kewaspadaan bank sentral dunia terhadap potensi kenaikan inflasi. Sejumlah bank sentral utama seperti The Fed, European Central Bank (ECB), Bank of England (BoE), Bank of Japan (BoJ), dan Bank of Canada masih mempertahankan suku bunga acuannya.

The Fed sendiri masih membuka peluang penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin pada tahun ini, meskipun pelaku pasar mulai meragukan realisasi kebijakan tersebut akibat kekhawatiran terhadap inflasi.

Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) menurunkan ambang batas pembelian dolar AS yang wajib disertai dokumen pendukung menjadi 50 ribu dolar AS dari sebelumnya 100 ribu dolar AS. Kebijakan ini bertujuan meredam spekulasi yang berpotensi meningkatkan volatilitas rupiah.

Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 dengan masa transisi hingga 30 April 2026. Di sisi lain, BI juga meningkatkan batas transaksi lindung nilai (hedging) menjadi 10 juta dolar AS per transaksi dari sebelumnya 5 juta dolar AS.

Pemerintah juga tengah mengkaji langkah efisiensi anggaran, khususnya pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L), guna menjaga disiplin fiskal di tengah kenaikan harga energi global.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.