MENU
Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU...
WA FB
News

Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

T Editor : Tumpal Pandapotan | 01 Sep 2025 | 20:58 WIB
Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Massa berkumpul di perempatan Jalan Kartini. (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar turut serta dalam aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil di depan Gedung DPRD Pematangsiantar, Senin (1/9/2025).

Massa aksi berangkat dari Kampus Universitas Nommensen di Jalan Sangnaualuh menuju perempatan Jalan Kartini untuk bergabung dengan mahasiswa STIKOM Tunas Bangsa.

Selanjutnya, mereka menunggu rombongan mahasiswa Universitas Simalungun (USI) yang datang dari Jalan Sisimangaraja. Setelah itu, massa bersama-sama bergerak menuju Mapolres dan DPRD Pematangsiantar.

Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan BEM Universitas Nommensen, Panca, menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa tidak bisa dibungkam.

Massa aksi juga menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam tindakan represif aparat kepolisian, mendesak Kapolri membebaskan seluruh demonstran yang ditahan di berbagai daerah, mereformasi institusi Polri, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Selain isu nasional, massa juga menolak kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Pematangsiantar dan menyoroti persoalan gaji guru. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.