Simalungun, Sinata.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa penerapan industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha.
Ia menilai, kemajuan sektor industri harus seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan agar pembangunan ekonomi dapat berkelanjutan.
Menurut Bane, industri yang bertumbuh tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan justru berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. Karena itu, konsep industri hijau harus diterapkan di semua sektor usaha.
“Industri boleh berkembang, tetapi harus tetap berkelanjutan. Lingkungan tidak boleh dikorbankan. Prinsip industri hijau sudah menjadi keharusan,” ujar Bane usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengapresiasi peran PT Bridgestone yang telah menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja. Di mana, sekira 90 persen berasal dari wilayah sekitar, seperti dari Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
Namun, dengan luas area perkebunan yang mencapai lebih dari 17 ribu hektare, ia menilai peluang penyerapan tenaga kerja masih bisa dimaksimalkan.
Di sisi lain, Bane menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan akibat menurunnya produktivitas, baik karena penurunan hasil panen maupun fluktuasi harga komoditas. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian agar keberlangsungan industri tetap terjaga.
Tak hanya itu, Bane juga menyinggung soal belum diperpanjangnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone yang masa berlakunya telah berakhir sejak 2022 lalu. Situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta keresahan di tengah masyarakat.
“Kami di Komisi VII, khususnya melalui Panja Daya Saing Industri, mendorong adanya kepastian hukum dan kepastian usaha. Jangan sampai investasi berjalan, tetapi kepastian hukumnya tidak diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Bane pun meminta pemerintah segera menyelesaikan proses perpanjangan HGU tersebut. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan industri, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
“Seharusnya persoalan ini bisa segera dirampungkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.