MENU
Ini Rekomendasi Lengkap Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Siantar Tahun...
WA FB
Berita

Ini Rekomendasi Lengkap Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Siantar Tahun 2025

G Editor : Gunawan Purba | 26 Apr 2026 | 15:22 WIB
Ini Rekomendasi Lengkap Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Siantar Tahun 2025
Tim Pansus DPRD untuk LKPJ

C. Diminta kepada Dinas Pariwisata untuk mendorong keterlibatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di kawasan wisata untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat sekitar.

D. Diminta kepada Dinas Pariwisata agar lebih memperhatikan atlet-atlet Kota Pematangsiantar dari seluruh cabang olahraga dalam hal akomodasi dan transportasi keberangkatan kejuaraan resmi di luar Kota Pematangsiantar.

15. Dinas Kesehatan

A. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan agar melakukan optimalisasi fungsi puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, termasuk peningkatan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan.

B. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan agar memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan secara memadai dan berkesinambungan.

C. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan agar melakukan pemerataan dan penambahan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis dan paramedis.

D. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan agar proses disederhanakan sehingga ketersediaan obat-obatan tepat waktu.

E. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan agar melakukan pengawasan terhadap obat-obatan kedaluwarsa di apotek dan toko obat berizin yang ada di Kota Pematangsiantar.

16. Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar

A. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Bagian Hukum agar meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah agar lebih harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan daerah.

B. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat agar meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat agar lebih tepat sasaran dan berkesinambungan.

C. Bagian Ekonomi agar berperan aktif dalam pemantauan dan pengendalian inflasi daerah, khususnya terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

17. Inspektorat Kota Pematangsiantar

A. Diminta kepada Inspektorat Kota Pematangsiantar agar melakukan optimalisasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah guna meningkatkan transparansi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

B. Inspektorat agar meningkatkan kualitas audit, reviu, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan serta kinerja perangkat daerah secara profesional dan penguatan langkah-langkah preventif dalam upaya pencegahan KKN melalui pengawasan yang ketat, sistematis, dan berbasis risiko.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.