MENU
Ini Urutan Pangkat di TNI
WA FB
Berita

Ini Urutan Pangkat di TNI

G Editor : Gunawan Purba | 08 May 2026 | 16:05 WIB
Ini Urutan Pangkat di TNI
Ilustrasi (ft:AI)

Pematangsiantar, Sinata.id - Sistem kepangkatan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan susunan jenjang pangkat yang digunakan untuk menunjukkan kedudukan, tanggung jawab, kewenangan, serta pengalaman seorang prajurit dalam organisasi militer.

Pangkat menjadi simbol struktur komando dan disiplin yang sangat penting di militer. Secara umum, sistem kepangkatan di lembaga TNI terbagi dalam 3 kelompok besar.

Berikut, ini urutan kepangkatan TNI:

I. Tamtama

1. Prajurit Dua (Prada) 2. Prajurit Satu (Pratu) 3. Prajurit Kepala (Praka) 4. Kopral Dua (Kopda) 5. Kopral Satu (Koptu) 6. Kopral Kepala (Kopka)

II. Bintara

1. Sersan Dua (Serda) 2. Sersan Satu (Sertu) 3. Sersan Kepala (Serka) 4. Sersan Mayor (Serma) 5. Pembantu Letnan Dua (Pelda) 6. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

III. Perwira

Kelompok perwira terbagi dalam tiga sub, seperti perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).

a. Perwira Pertama (Pama)

1. Letnan Dua (Letda) 2. Letnan Satu (Lettu) 3. Kapten

b. Perwira Menengah (Pamen)

1. Mayor 2. Letnan Kolonel (Letkol) 3. Kolonel

c. Perwira Tinggi (Pati)

1. Brigadir Jenderal (Brigjen) 2. Mayor Jenderal (Mayjen) 3. Letnan Jenderal (Letjen) 4. Jenderal. (A18)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.