Jakarta, Sinata.id — Kabar yang dinanti jutaan guru honorer akhirnya datang. Pemerintah memastikan tambahan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan akan diberikan kepada guru honorer di seluruh Indonesia, mulai tahun ini. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Kenaikan ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan insentif sebelumnya yang berada di angka Rp300 ribu per bulan. Pemerintah menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas peran guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, terutama di daerah.
“Insentifnya sekarang Rp400 ribu per bulan dan akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi kriteria,” kata Abdul Mu’ti, dikutip Senin (26/1/2026).
Langsung ke Rekening, Tanpa Potongan
Abdul Mu’ti menekankan, mekanisme penyaluran insentif dirancang agar sederhana dan transparan. Pemerintah ingin memastikan dana benar-benar diterima guru, tanpa tersendat birokrasi atau pemotongan di tingkat mana pun.
Menurutnya, insentif ini bukan pengganti gaji pokok, karena gaji honorer tetap menjadi kewenangan sekolah atau yayasan masing-masing. Namun negara hadir memberikan tambahan agar kesejahteraan guru honorer tidak terus tertinggal.
Selama bertahun-tahun, guru honorer dikenal sebagai kelompok pendidik dengan penghasilan terbatas. Di banyak daerah, gaji bulanan bahkan masih jauh dari standar upah minimum. Tambahan Rp400 ribu per bulan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka.
Abdul Mu’ti menyebut, pemerintah memahami kondisi tersebut dan berupaya menghadirkan kebijakan yang realistis serta tepat sasaran.
Selain insentif bulanan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program pendukung bagi guru honorer. Di antaranya kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana melalui skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL), lengkap dengan bantuan biaya pendidikan.
Tak berhenti di situ, guru honorer juga akan difasilitasi pelatihan keterampilan baru, mulai dari bahasa Inggris, teknologi digital, hingga pengenalan kecerdasan buatan (AI) agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem pendidikan.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini bukan langkah sesaat. Insentif dan program peningkatan kompetensi diposisikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional, sekaligus menjaga semangat para pendidik di lini terdepan. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.