Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Israel mengumumkan rencana gugatan pencemaran nama baik terhadap The New York Times.
Menyusul publikasi artikel jurnalis Nicholas Kristof yang memuat kesaksian warga Palestina soal kekerasan seksual di fasilitas penahanan Israel.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Sa'ar menginstruksikan persiapan langkah hukum tersebut pada Kamis (14/5/2026).
Tapi sebelum drama hukum ini benar-benar dimulai, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab: apakah gugatan ini benar-benar serius, atau sekadar manuver politik? Artikel yang Memantik Kemarahan Kristof menulis berdasarkan kesaksian 14 warga Palestina yang mengaku mengalami penganiayaan di fasilitas penahanan Israel — termasuk kekerasan seksual yang melibatkan anjing dan tongkat.
Artikel itu juga mengutip laporan PBB yang menyebut kekerasan seksual sebagai prosedur operasi standar, serta data survei Save the Children tentang tingginya angka kekerasan pada anak tahanan.
Kantor Netanyahu langsung merespons dengan keras, menyebut tulisan itu sebagai "kebohongan paling keji yang pernah diterbitkan" dan menuduh NYT mencoba menyamakan tentara Israel dengan Hamas.
"Mereka mencemarkan nama baik tentara Israel dan menyebarkan fitnah keji tentang pemerkosaan. Kami akan melawan kebohongan ini di pengadilan opini publik maupun ranah hukum," ujar Netanyahu, dikutip The Guardian.
NYT: Ini Taktik Pembungkaman NYT tidak bergeming. Juru bicara mereka, Danielle Rhoades Ha, menyebut ancaman ini bukan hal baru — dan bukan ancaman yang perlu ditakuti.
"Ancaman ini bertujuan untuk merusak pelaporan independen dan membungkam jurnalisme yang tidak sesuai dengan narasi tertentu. Segala klaim hukum semacam itu dipastikan tidak akan memiliki dasar yang kuat," katanya, dikutip Al Jazeera.
NYT menegaskan laporan Kristof telah melewati proses verifikasi ketat. Pengakuan belasan sumber Palestina dikuatkan oleh saksi lain, dirujuk ke laporan lembaga independen, dan dikonsultasikan dengan para pakar sebelum diterbitkan. Ancaman Lama, Pola yang Sama Ini bukan pertama kalinya Netanyahu mengancam menggugat NYT. Tahun lalu, ia melontarkan ancaman serupa terkait laporan soal kelaparan di Gaza — ancaman yang pada akhirnya tidak pernah direalisasikan.
Dan kali ini pun, para pengamat meragukan keseriusan gugatan ini. Jika diajukan di pengadilan Amerika Serikat, gugatan pemerintah asing terhadap media lokal akan berbenturan langsung dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang memberikan perlindungan kuat bagi kebebasan pers.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.