Jakarta, Sinata.id — Operasional Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara dipastikan berlanjut meski izin pengelola sebelumnya dicabut. Pemerintah memutuskan mengalihkan pengelolaan tambang strategis tersebut ke badan usaha milik negara baru, PT Perminas, sebagai bagian dari konsolidasi aset mineral nasional.
Pengalihan itu disampaikan oleh Dony Oskaria, Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Ia menjelaskan bahwa Perminas dibentuk khusus dan akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
“Pengelolaannya dialihkan ke Perminas. Kami membentuk Perusahaan Mineral Nasional yang berada di bawah Danantara,” ujar Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony menegaskan, Perminas memiliki mandat berbeda dengan holding pertambangan MIND ID. Jika MIND ID berfungsi sebagai holding, Perminas diposisikan sebagai operator yang berada langsung di bawah payung Danantara, sehingga konsolidasi bisnis negara dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Seluruh bisnis pemerintah berada di bawah Danantara. Karena itu, pengelolaan dialihkan ke perusahaan yang berada di bawah Danantara,” jelasnya.
Terkait komunikasi teknis peralihan dari pengelola lama, Dony menyebut hal tersebut bukan menjadi ranah Danantara dan akan disampaikan oleh pihak terkait pada waktunya.
“Soal teknis peralihan, itu bukan kami yang menyampaikan. Nanti akan dikomunikasikan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Salah satu izin yang dicabut adalah milik PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe. Meski demikian, pemerintah menegaskan aktivitas tambang tetap berjalan melalui skema pengelolaan baru.
Profil Tambang Martabe
Tambang Emas Martabe beroperasi sejak 2012 berdasarkan Kontrak Karya generasi keenam berdurasi 30 tahun antara Agincourt Resources dan Pemerintah Indonesia. Lokasinya berada di jalur Sesar Sumatera, yang secara geologi mendukung terbentuknya endapan mineral bernilai tinggi, termasuk emas dan perak.
Saat ini, operasi penambangan dilakukan melalui tiga pit terbuka: Pit Purnama (2011), Pit Barani (2016), dan Pit Ramba Joring (2017). Dengan pengelolaan yang dialihkan ke Perminas, pemerintah berharap kesinambungan produksi tetap terjaga sekaligus memperkuat tata kelola dan pengawasan aset strategis nasional. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.