MENU
Izin Minimarket di Desa Terancam Dihentikan? Ini Penjelasan Mendag
WA FB
Berita

Izin Minimarket di Desa Terancam Dihentikan? Ini Penjelasan Mendag

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Feb 2026 | 16:07 WIB
Izin Minimarket di Desa Terancam Dihentikan? Ini Penjelasan Mendag
Wacana penghentian izin baru Alfamart dan Indomaret di desa memicu polemik. Mendag memastikan Kopdes Merah Putih bukan untuk menyingkirkan ritel modern, melainkan memperkuat ekonomi desa. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Polemik masa depan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa-desa Indonesia memanas, setelah pemerintah mengajukan kebijakan pembatasan perluasan gerai minimarket di wilayah pedesaan. Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam pertemuan yang membahas sinergi antara ritel modern dan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Menurut Budi, kehadiran Kopdes Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau mengusir ritel modern yang sudah beroperasi. Justru, program koperasi ini dirancang sebagai penguat ekonomi desa yang dapat memperpendek rantai distribusi barang serta membuka peluang kerja sama dengan jaringan ritel yang ada.

“Esensinya, koperasi desa itu dibentuk untuk memperdayakan ekonomi di desa sekaligus mendekatkan distribusi kepada konsumen,” ujar Mendag Budi Santos, dikutip Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan bahwa skema kemitraan antara Kopdes dan ritel modern justru berpotensi menciptakan pasar yang saling menguatkan.

Diskusi ini muncul di tengah wacana yang digulirkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang mengusulkan agar penerbitan izin baru untuk gerai Alfamart dan Indomaret di desa dihentikan. Menurut Yandri, langkah tersebut bertujuan memberi ruang hidup bagi usaha lokal dan koperasi masyarakat.

“Saya tidak pernah mengusulkan untuk menutup ritel yang sudah beroperasi. Yang ingin kita hentikan adalah izin baru agar tidak sampai mematikan usaha rakyat dan Kopdes di desa,” tegas Yandri melalui unggahan di akun Instagram resminya.

Yandri juga menegaskan bahwa stop izin ini sejalan dengan target pemerataan ekonomi desa. Ia menyebut keuntungan dari Kopdes Merah Putih setidaknya 20% akan kembali ke Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk memperkuat pembangunan lokal.

Pernyataan Yandri sempat memicu kekhawatiran di masyarakat, termasuk anggapan bahwa Alfamart dan Indomaret akan ditutup di desa. Namun, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi dari lembaga legislatif untuk mendukung penutupan ritel tersebut. Ia menyebut isu itu sebagai hoax yang tendensius.

Meski demikian, antara pemerintah pusat dan para pelaku ritel modern terdapat peluang sinergi baru. Menurut Mendag Budi, Kopdes Merah Putih bisa menjadi saluran distribusi tambahan bagi produk dari distributor dan ritel besar, mirip hubungan yang selama ini berjalan antara minimarket dengan toko kelontong.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.