Jakarta, Sinata.id — Selama libur Lebaran 2026, sejumlah bank tetap memberikan layanan kepada nasabah meski dengan jam operasional terbatas.
Aktivitas perbankan secara umum akan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah masa libur dan cuti bersama berakhir.
Berdasarkan informasi dari masing-masing bank, berikut jadwal operasional selama periode libur Lebaran hingga 24 Maret 2026:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI tetap membuka layanan di sejumlah kantor cabang pada tanggal tertentu, yaitu 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Jam operasional berlangsung pukul 08.00–15.00 waktu setempat.
Layanan yang tersedia meliputi pembukaan rekening, transaksi tunai, layanan kartu, hingga pengaduan nasabah.
2. Bank Mandiri
Dalam rangka libur Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, beberapa cabang Bank Mandiri tetap beroperasi secara terbatas pada 18–24 Maret 2026.
Jam layanan ditetapkan pukul 08.00–15.00 waktu setempat.
Operasional ini difokuskan pada layanan khusus di cabang tertentu.
3. Bank Central Asia (BCA)
BCA menyesuaikan operasional kantor cabang selama periode libur sebagai berikut:
18 Maret: Beroperasi di cabang tertentu
19 Maret: Libur
20 Maret: Layanan terbatas (B2B tertentu)
21–23 Maret: Libur
24 Maret: Beroperasi terbatas
25 Maret: Kembali normal
Layanan yang tersedia mencakup transaksi finansial dan non-finansial, kecuali layanan kliring dan valas.
4. Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI menyediakan layanan terbatas pada:
20 Maret 2026
23 Maret 2026
Jam operasional pukul 10.00–12.00 waktu setempat.
Transaksi yang dilayani antara lain setoran, penarikan, pemindahbukuan, serta layanan tertentu seperti penerimaan negara dan setoran mitra.
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)
BSI menyediakan layanan terbatas melalui ratusan outlet selama periode 14–24 Maret 2026.
Meski sebagian kantor cabang tidak beroperasi penuh, nasabah tetap dapat mengakses layanan melalui outlet tertentu.
Layanan Bank Indonesia Sementara Dihentikan
Selama periode libur, layanan dari Bank Indonesia seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI dihentikan sementara. Seluruh layanan tersebut akan kembali normal pada 25 Maret 2026.
Jadwal Libur Lebaran 2026
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah:
20 Maret 2026: Cuti bersama
21 Maret 2026: Idulfitri hari pertama
22 Maret 2026: Idulfitri hari kedua
23–24 Maret 2026: Cuti bersama
Dengan demikian, masa libur Lebaran berlangsung hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.