MENU
Jaksa Sebut Nadiem Makarim Diuntungkan Rp809 Miliar dari Kasus Korupsi...
WA FB
News

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Diuntungkan Rp809 Miliar dari Kasus Korupsi Chromebook

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Dec 2025 | 17:16 WIB
Jaksa Sebut Nadiem Makarim Diuntungkan Rp809 Miliar dari Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa membacakan dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud. Nadiem Makarim disebut diuntungkan Rp809 miliar, kerugian negara Rp2,1 triliun. (Ist)

Akibat rangkaian praktik tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan negara mengalami kerugian yang sangat besar.

Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, angka yang lebih tinggi dibandingkan perhitungan awal sebesar Rp1,98 triliun.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menjelaskan kerugian tersebut berasal dari dua komponen utama.

Pertama, selisih harga atau kemahalan laptop Chromebook yang mencapai sekitar Rp1,56 triliun.

Kedua, pengadaan layanan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat nyata, dengan nilai kerugian sekitar Rp621 miliar.

Dengan akumulasi tersebut, jaksa menegaskan total kerugian negara dalam proyek digitalisasi pendidikan ini menembus angka Rp2,1 triliun.

Perkara ini pun menjadi salah satu kasus korupsi pengadaan terbesar yang menyeret sektor pendidikan nasional ke meja hijau. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.