Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Terdakwa Jo (pakai masker) meninggalkan ruang sidang. (foto: sinata)

Terdakwa Jo (pakai masker) meninggalkan ruang sidang. (foto: sinata)

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar menuntut hukuman 16 tahun penjara terhadap JFJ (Joe Frisco Johan) alias Joe, terdakwa dalam kasus pembunuhan sadis Mutia Pratiwi (25) alias Sela.

Tuntutan yang dibacakan langsung oleh JPU Saut Bendhard Damanik dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Rinto Leoni Manullang di Ruang Candra PN Pematangsiantar, Senin (11/8/2025).

“Menuntut terdakwa JFJ alias Jo dengan pidana penjara selama 16 tahun, dikurangkan dengan masa tahanan yang telah dijalani,” kata JPU.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Mutia Pratiwi pada 20 Oktober 2024 yang lalu.

“(Perbuatan terdakwa) sebagaimana dalam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pidana,” sambung JPU.

Usai pembacaan tuntutan, hakim sidang menyilakan penasihat hukum terdakwa Parluhutan Banjarnahor dan Gibson Aruan untuk menyusun pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan jaksa. Sidang tersebut direncakan pekan depan.

Pembunuhan Mutia dilatarbelakangi cekcok antara Joe Frisco Johan dan Mutia Pratiwi. Joe yang diketahui putra dari seorang pengusaha terkenal di Pematangsiantar menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Tragedi pembunuhan korban terjadi kediaman Joe di Jalan Merdeka No 341, yang merupakan pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024.

Joe lalu memanggil orang suruhannya membuang jasad Mutia dan ditemukan oleh seorang penyapu jalan di tepi jurang Kabupaten Karo, dua hari setelah peristiwa pembunuhan tersebut. (SN13)

Berita Terkait

Pastor Dion Panomban
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Agustus 2025 | 00:01 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat Teduh Abba Home Family – Selasa, 12 Agustus 2025, Pengampunan adalah pemberian terbesar yang bisa...

Baca SelengkapnyaDetails
Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Agustus 2025 | 22:18 WIB

Padang Sidempuan, Sinata.id – Di tengah kondisi perekonomian desa yang lesu, gebrakan datang dari Bosrin, tokoh masyarakat kelahiran Kisaran, 1...

Baca SelengkapnyaDetails
Rumah warga terdampak bencana tembok penahan yang ambruk. (Foto: sinata/sawal)
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tiga rumah warga di Huta I, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, rusak tertimpa...

Baca SelengkapnyaDetails
Arga Hutagalung SH
Pematangsiantar

Dugaan Korupsi di Puskesmas Kahean, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Siantar

Editor: RP
11 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perkara dugaan korupsi anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 600 juta dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

Baca SelengkapnyaDetails
Konferensi pers Dirreskrimum di Polda Sumut. (foto: ist)
News

Pembunuhan Sadis Anggota Ormas di Medan, Jasad Korban Dibuang ke Laut Aceh

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

11 Agustus 2025 | 22:18 WIB
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Korupsi di Puskesmas Kahean, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Siantar

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
News

Pembunuhan Sadis Anggota Ormas di Medan, Jasad Korban Dibuang ke Laut Aceh

11 Agustus 2025 | 14:00 WIB
News

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

11 Agustus 2025 | 12:24 WIB
News

Mahasiswi Nommensen Raih Best Woman di Mbelin Brahmana Cup-I

11 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Simalungun

Warga Girsang Sipangan Bolon Jalan Santai Bersama TNI, Polri dan Pemerintah

10 Agustus 2025 | 21:21 WIB
News

Pasar Hewan Ternak Berdiri di Eks Lahan Goodyear Simalungun

10 Agustus 2025 | 21:11 WIB
News

Diduga Edarkan Sabu, Poldasu Ringkus Wanita 44 Tahun

10 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Bekuk Tersangka Pengedar Sabu, BB 51,75 Gram

10 Agustus 2025 | 16:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id