"Kemarin waktu RDP kita dengan Sat Pol PP, kami sampaikan, masalah pelanggaran-pelanggaran itu harus diklasifikasikan. Karena ada yang melanggar karena kebutuhan.perut, ada yang melanggar karena kerakusan. Jadi, jangan pedagang kaki lima saja yang dikejar," tandasnya.
Beranjak dari hal tersebut, baik dari sisi pelanggaran aturan bangunan, dan dampak penyalahgunaan narkoba, Tigor yang juga Ketua Fraksi Nurani Keadilan mengajak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak bersikap tenang terhadap Studio 21.
"Mengajak semua pihak, terutama aparat yang berwenang, melihat itu memang kondisi yang darurat. Jadi gak tenang-tenang saja. Bahayanya disitu. Jadi pemerintah kota harus tegas. Kalau harus tutup, ya ditutup," pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.