Mengakhiri rapat, GKR Hemas menegaskan bahwa tahun 2026 harus dijadikan sebagai momentum peningkatan kinerja DPD RI agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penghimpunan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam agenda kelembagaan.
“Tahun 2026 menjadi tahun peningkatan kinerja. Kita dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja, bukan semata untuk kepentingan lembaga, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada kita,” tuturnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.