Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jawaban Nyeleneh Sekda Junaedi Ditanya soal Kadishub Tersangka Korupsi: Maumu Gimana?

Editor: Tumpal Pandapotan
19 April 2025 | 11:19 WIB
Rubrik: News
junaedi antonius sitanggang malah bertanya balik saat dikonfirmasi tentang sikap pemko terkait status kadishub tersangka korupsi.

Sekdakot Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang. (Foto: Dok Pemko Pematangsiantar)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang malah bertanya balik saat dikonfirmasi tentang sikap Pemko terkait status tersangka Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Julham Situmorang dalam kasus korupsi.

Julham Situmorang Kadishub Tersangka Korupsi

“Kau mau gimana?” ujarnya dari seberang telepon, Jumat 18 April 2025 kepada Sinata.id

Dengan jawaban terkesan nyeleneh seperti itu, Sinata menjelaskan tentang banyak pejabat publik dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya ketika berstatus tersangka kasus korupsi.

Lebih lanjut Sinata mempertanyakan hal atau pertimbangan yang membuat Pemko Pematangsiantar belum juga  menonaktifkan Kadishub Julham Situmorang, meski berstatus tersangka korupsi.

Terhadap hal itu, Junaedi malah menyebut, tindakan menonaktifkan pejabat dari jabatan karena berstatus tersangka merupakan tindakan penghakiman. “Itu namanya udah justifikasi,” katanya.

Uniknya, Junaedi juga menyatakan, kalau Pemko Pematangsiantar belum mengetahui ada pejabat Dishub yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia beralasan, karena belum menerima pemberitahuan dari penyidik Polres Pematangsiantar.

“Kami belum tau kalau dia tersangka, belum ada pemberitahuan,” bebernya.

Sekadar informasi Kadishub Julham Situmorang dan stafnya, Tohom Lumban Gaol, ditetapkan sebagai tersangka “pemerasan” terhadap Rumah Sakit Vita Insani, senilai Rp 48 juta terkait ganti rugi penggunaan lahan parkir pada 2024.

Perkara itu ditangani Unit Tipikor Polres Pematangsiantar. Hanya saja, meski berstatus tersangka, baik Julham maupun Tohom tidak ditahan oleh penyidik.

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang dalam sebuah wawancara menjelaskan, Julham Situmorang dijerat Pasal 12 huruf e subsider Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Pemberantasan Korupsi.

Pasal 12 huruf e berbunyi: Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Pasal 11 berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 jita dan paling banyak Rp 250 juta pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya. (*)

Tags: Dinas Perhubungan (Dishub)Hery Pardamean SitumorangJulham SitumorangJunaedi Antonius SitanggangKasus KorupsiPematangsiantarSekretaris Daerah (Sekda)

Berita Terkait

kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails
kpk melakukan ott dan mengamankan 13 orang, termasuk nama besar seperti bupati ponorogo, sugiri sancoko, bersama sang adik.
News

KPK OTT Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Lain

Editor: Ariami Tambunan
8 November 2025 | 18:23 WIB

Sinata.id - Drama hukum kembali mencuat dari tim anti-rasuah. Jumat malam yang tenang di Ponorogo mendadak riuh setelah tim Komisi...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung menyerahkan uang sitaan rp13,2 triliun ke kas negara dari tiga raksasa sawit terkait kasus ekspor cpo.
Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO, Wilmar Group Paling Besar Setorannya

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke kas negara pada Senin (20/10/2025). Dana jumbo ini...

Baca SelengkapnyaDetails
surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sinata.id - Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
dugaan korupsi dalam impor minyak, sewa kapal, dan terminal bbm menyebabkan kerugian negara fantastis hingga rp285 triliun.
News

Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum akhirnya membongkar secara terbuka dakwaan terhadap sejumlah mantan pejabat dan pihak swasta dalam kasus dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Bongkar Aib 2 Pria asal Siantar

10 Desember 2025 | 15:55 WIB
News

Niat Ajak Teman Ngopi, 2 Pria Justru Temukan Mayat Tergantung

10 Desember 2025 | 15:44 WIB
Regional

Pospam di Tol Dolok Merawan Mulai Dipasang Jelang Operasi Lilin Toba 2025

10 Desember 2025 | 15:31 WIB
Religi

Kasih Sejati Diukur dari Perbuatan, Bukan Sekadar Ucapan

10 Desember 2025 | 15:28 WIB
Regional

Antisipasi Gangguan, Polisi Amankan Malam di Pusat Kota Tebing Tinggi

10 Desember 2025 | 15:23 WIB
Regional

Warga Korban Banjir di Tebing Tinggi Terima Bantuan

10 Desember 2025 | 15:19 WIB
Dunia

Thailand-Kamboja Memanas Lagi, Ratusan Ribu Warga Mengungsi

10 Desember 2025 | 15:10 WIB
Nasional

KLH Ungkap 4 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Bandang Sumatera

10 Desember 2025 | 14:46 WIB
Pematangsiantar

Abdullah Warga Miskin, Uzur dan Buta di Siantar Tak Dapat BLT Rp900 Ribu

10 Desember 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Sekda Instruksikan Daftar Penerima Bansos Diumumkan di Kelurahan dan Medsos

10 Desember 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Ribuan Sekolah Rusak, Pemerintah Didesak Percepat Pemulihan Pendidikan di Wilayah Bencana

10 Desember 2025 | 10:26 WIB
Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com