Dari hasil identifikasi sementara, ditemukan dua ukuran jejak kaki yang diduga milik Harimau Sumatera. Jejak pertama berukuran sekitar 14 x 15 sentimeter dan diperkirakan milik harimau dewasa. Sementara jejak kedua berukuran 7 x 6 sentimeter yang diduga merupakan anak harimau.
Kepala Desa Sidagal, Horas Panjaitan, mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di ladang maupun kawasan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak beraktivitas sendirian di area perladangan atau hutan, terutama pagi dan malam hari,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Simanampang, Ronald Simorangkir, meminta warga tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.