Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polsek Bangun ringkus dua pengedar narkoba. ist

Polsek Bangun ringkus dua pengedar narkoba. ist

Jejak Sabu di Gunung Malela Terungkap

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 18:28 WIB
Rubrik: News, Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai tersangka peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Malela. Kedua tersangka yakni Andre (36) dan Ozi Saputra (28) diamankan di lokasi berbeda, Jumat (01/08/2025).

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di rumah Andre di Huta 3, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela.

“Petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah mengamankan Andre dan menggeledah rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan uang,” ujar Kapolsek

Barang bukti yang diamankan dari rumah Andre meliputi 1 plastik klip besar berisi 8 paket kecil sabu, 1 alat hisap (bong) dari botol Aqua, 1 tempat rokok merah berisi sekop kecil dari pipet dan sedotan serta plastik klip kosong, 1 unit HP Redmi warna hitam dan Uang tunai Rp100.000.

Setelah diinterogasi, Andre mengaku memperoleh sabu tersebut dari Ozi Saputra, warga Huta 2 Gang BKIA, Nagori Serapuh, Gunung Malela. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah Ozi.

Barang Bukti dari TKP 2 (rumah Ozi Saputra, red) polisi mengamankan 1 unit HP Vivo biru berisi bukti slip pengiriman uang.

“Ozi mengakui bahwa ia telah menjual sabu kepada Andre sebanyak dua kali, masing-masing seberat 1 gram dengan harga Rp700.000. Ia juga menyebut nama seorang pemasok bernama Bembeng yang berdomisili di Nagori Bandar Siantar,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ozi mengirim uang pembelian narkotika ke Bembeng melalui aplikasi DANA sebesar Rp300.000. Namun saat petugas melakukan pengembangan ke Bandar Siantar, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bangun guna proses hukum lebih lanjut. (SN11)

Berita Terkait

Plang kantor Samsat Pematangsiantar. (Foto: sinata/hendri)
News

Pejabat Samsat Siantar Sulit Dikonfirmasi, Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi Birokrasi Asta Cita Prabowo

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 20:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Tata Usaha Samsat Pematangsiantar, Soasio Swastika, agaknya alergi terhadap wartawan. Upaya berulang untuk menemuinya di kantor,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kho Chin Yong dan Kedai Kopi Subur Baru. (Foto: sinata/hendri)
News

Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kedai Kopi Subur Baru telah ada sejak 1920 dan sampai kini masih berdiri di tengah gempuran kedai...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal
News

Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya kembali membentuk Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) setelah...

Baca SelengkapnyaDetails
Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean
News

Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang dianggap berkaitan dengan dugaan korupsi dari tiga...

Baca SelengkapnyaDetails
RPS, petani yang dibekuk terkait sabu
Simalungun

Sabu Masuk Desa, Petani Saribu Dolok Jadi Korban

Editor: RP
5 Agustus 2025 | 15:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peredaran narkotika jenis sabu merambah hingga ke desa-desa di Kabupaten, Sumatera Utara. Warga desa yang umumnya bertani,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pejabat Samsat Siantar Sulit Dikonfirmasi, Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi Birokrasi Asta Cita Prabowo

5 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

5 Agustus 2025 | 19:08 WIB
News

Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal

5 Agustus 2025 | 17:53 WIB
News

Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

5 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

Sabu Masuk Desa, Petani Saribu Dolok Jadi Korban

5 Agustus 2025 | 15:36 WIB
Bola

ALUSI Siantar–Simalungun Tunjukkan Sportivitas di Turnamen Futsal Piala Wali Kota

5 Agustus 2025 | 10:51 WIB
Pematangsiantar

Panjat Gedung dan Kerja di Ketinggian Tanpa Tali Pengaman, Eksekusi Oleh PN Siantar Mendebarkan

5 Agustus 2025 | 09:31 WIB
News

Ramai Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Cara Menghindarinya

5 Agustus 2025 | 00:46 WIB
News

Kejagung Turun ke Kejari Simalungun, Usut Penugasan Calon Jaksa Reynanda yang Tewas Tenggelam

4 Agustus 2025 | 23:26 WIB
Pematangsiantar

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

4 Agustus 2025 | 22:18 WIB
Simalungun

Calon Jaksa Kejari Simalungun Meninggal, Kardianto Diperiksa Terkait Melawan Petugas

4 Agustus 2025 | 20:53 WIB
News

GMNI Batalkan Aksi Demo soal Dugaan Markup Dana MTQ Simalungun

4 Agustus 2025 | 19:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id