Tanjungbalai, Sinata.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat (pekat).
Operasi digelar pada Senin (16/2/2026) malam dengan melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh masyarakat. Razia menyasar sejumlah penginapan dan rumah kos yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum menjelang momentum keagamaan, termasuk Ramadhan.
13 Orang Diamankan
Dalam razia tersebut, petugas mendapati 13 orang berada di dalam kamar penginapan tanpa dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan enam perempuan.
Ketua Tim Terpadu P4GN, Anwar Ruji, yang memimpin operasi bersama personel gabungan, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan berbagai aktivitas negatif yang kerap terjadi di penginapan maupun rumah kos.
“Sebanyak 13 orang terjaring. Dari jumlah tersebut, lima orang masih berstatus di bawah umur,” ujar Anwar kepada awak media, Selasa (17/2/2026).
Temukan Remaja dan Miras
Selain itu, petugas juga mengamankan lima remaja yang diduga hendak menggelar pesta minuman keras (miras). Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan tiga botol miras di dalam kamar.
Jenis miras yang diamankan antara lain Anggur Hijau Kawa-Kawa, Atlas Anggur, dan Seven Day. Petugas juga menyita satu bungkus kacang yang diduga disiapkan sebagai pelengkap.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai. Ke-13 orang yang terjaring turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satu Orang Terindikasi Positif Narkoba
Selain pendataan dan pembinaan, seluruh yang terjaring juga menjalani tes urine oleh tim dari BNN Kota Tanjungbalai.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba dan langsung diserahkan kepada pihak BNN untuk menjalani asesmen lanjutan.
Sementara itu, para remaja yang masih berstatus pelajar SMA dan SMK akan dipanggil orang tua masing-masing sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Ini merupakan langkah pencegahan. Karena mereka masih pelajar, orang tua akan kami panggil untuk pembinaan bersama,” kata Anwar. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.