Pematangsiantar, Sinata.id – Penanganan kasus meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HS (44) memasuki tahap penting saat jenazah tiba di rumah sakit, Selasa (28/4/2026) sore.
Setelah ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Komplek Perumahan Asido 6, Kampung Baru, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, korban langsung dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis di RSUD Djasamen Saragih.
Setibanya di rumah sakit, proses penanganan sempat menjadi perhatian. Pihak kepolisian sebelumnya membuka opsi autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian. Namun, keputusan akhir berada di tangan keluarga korban.
Setelah melalui pembahasan, keluarga secara tegas menolak dilakukan autopsi. Akibatnya, tim medis hanya dapat melakukan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah.
“Keputusan sudah diambil pihak keluarga, sehingga tidak dilakukan autopsi. Hanya visum luar,” ujar salah satu personel Polsek Siantar Martoba di rumah sakit.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, sebelumnya menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian korban belum diketahui. Oleh karena itu, autopsi sempat menjadi opsi penting dalam proses penyelidikan.
Dengan tidak dilakukannya autopsi, kepolisian kini mengandalkan hasil visum luar, keterangan saksi, serta temuan di lokasi kejadian untuk mengungkap peristiwa tersebut. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.