Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

JHT Suami Raib, Jamiem Polisikan 9 Orang ke Polres Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Rubrik: News
pelapor jamiem didampingi pengacaranya. (foto: sinata)

Pelapor Jamiem didampingi pengacaranya. (foto: sinata)

Simalungun, Sinata.id – Upaya Jamiem (59) untuk memperoleh haknya sebagai ahli waris almarhum suaminya, Suef, ditempuhnya melalui jalur hukum. Warga Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu menduga dana JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan suaminya senilai Rp47 juta lebih dicairkan oleh pihak lain lewat dokumen palsu.

Kasus tersebut dilaporkan Jamiem ke Polres Pematangsiantar dengan laporan polisi nomor LP/B/471/X/2025/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, yang diteken oleh Ka SPKT Ipda Hotler Saragih, pada Senin (14/10/2025).

Dalam laporan tersebut, sedikitnya ada sembilan nama yang dipolisikan Jamiem atas tuduhan pemalsuan dokumen. Mereka adalah AY, VM, dan AA, IE, YKT, KA, SE (Lurah) dan RRS (Camat)

Kasus ini terungkap pada Mei 2025 yang lalu, saat Jamiem hendak mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan almarhum suaminya, namun ternyata dana tersebut telah dicairkan kepada pihak lain.

Kuasa hukum pelapor, Pondang Hasibuan mengatakan bahwa laporan ini bukan sekadar menyangkut pemalsuan surat, tetapi juga dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang memungkinkan terjadinya pencairan dana JHT secara tidak sah.

Dia menduga adanya keterlibatan pihak-pihak yang membuat hak kliennya yang kini berstatus janda menjadi raib. Ia berharap Polres Pematangsiantar segera menelusuri dan mengungkap kasus secara terang benderang.

“Dalam laporan ini sangat banyak pihak yang diduga terlibat, setidaknya sebagai turut serta melakukan tindak pidana. Berdasarkan bukti yang ada, diduga yang melakukan dan menyuruh melakukan sesuai Pasal 263 KUHP adalah AY, VM, dan AA, sementara lainnya diduga turut membantu,” ujarnya kepada wartawan.

“Kami berharap penyidik dapat menelusuri dan mendudukkan peran sembilan orang yang dilaporkan ini sesuai pasal dalam KUHP, agar keadilan bagi klien kami benar-benar ditegakkan,” terangnya. (A27)

Berita Terkait

sinode am periode (sap) xxiv gereja kristen protestan indonesia (gkpi) tahun 2025 dibuka secara resmi oleh wakil menteri hukum ham imigrasi dan pemasyarakatan (wamenkumham impas) dr otto hasibuan sh, selasa 14 oktober 2025.
Pematangsiantar

Sinode GKPI 2025 Dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM Otto Hasibuan

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 23:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sinode Am Periode (SAP) XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil...

Baca SelengkapnyaDetails
munawal hadi. ist
Simalungun

Kajari Simalungun Berganti, Munawal Hadi Gantikan Irfan Hergianto

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Simalungun, Sinata.id - Munawal Hadi ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun yang baru, menggantikan Irfan Hergianto. Pergantian ini tertuang...

Baca SelengkapnyaDetails
reses yang digelar anggota dprd kota pematangsiantar hendra pardede berlangsung seru. ada debat, dan ada air mata, beberapa saat setelah sesi tanya jawab dimulai.
Pematangsiantar

Reses Hendra Pardede Anggota DPRD Siantar Seru, Ada Debat dan Air Mata

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Reses yang digelar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Hendra Pardede berlangsung seru. Ada debat, dan ada air mata,...

Baca SelengkapnyaDetails
(ist/polres timor tengah utara)
News

Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 20:41 WIB

Sinata.id - Seorang suami di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membacok istri, dua anak, dan...

Baca SelengkapnyaDetails
ke empat terdakwa jalani sidang secara daring. (foto: bismar)
Simalungun

4 Pemerkosa Anak di Simalungun Dihukum 1 Dekade

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat pelaku pemerkosa terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Simalungun dihukum masing-masing 10 tahun penjara...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sinode GKPI 2025 Dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM Otto Hasibuan

14 Oktober 2025 | 23:06 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Berganti, Munawal Hadi Gantikan Irfan Hergianto

14 Oktober 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Reses Hendra Pardede Anggota DPRD Siantar Seru, Ada Debat dan Air Mata

14 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Sports

Banding Ditolak CAS, Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Artistic Gymnastic World di Indonesia

14 Oktober 2025 | 21:02 WIB
News

Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika

14 Oktober 2025 | 20:41 WIB
Simalungun

4 Pemerkosa Anak di Simalungun Dihukum 1 Dekade

14 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Oknum Polisi di Sambas Diciduk Propam Terkait Kasus Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:27 WIB
Regional

Pasrah Soroti Penanganan Kemiskinan

14 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta

14 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Regional

Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Regional

Bekas Gudang Amunisi di Dairi Disulap Jadi Kamp Tentara

14 Oktober 2025 | 20:10 WIB
News

Ponimah Dibakar Suami Siri, Mayatnya Ditemukan di Kebun Tebu Malang

14 Oktober 2025 | 20:06 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id