MENU
Joget di Arena Pesta Berubah Tragis, Satu Orang Tewas Ditikam
WA FB
News

Joget di Arena Pesta Berubah Tragis, Satu Orang Tewas Ditikam

R Editor : Redaksi Sinata | 23 Aug 2025 | 15:26 WIB
Joget di Arena Pesta Berubah Tragis, Satu Orang Tewas Ditikam
Ilustrasi.

Sikka, Sinata.id – Suasana pesta pernikahan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pemuda berinisial AAM (25), warga Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, tewas usai ditikam oleh ANM (25) pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Dua orang lainnya mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan medis di RSUD dr TC Hillers Maumere.

Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengungkapkan peristiwa berawal ketika korban dan pelaku yang tidak saling mengenal ikut berjoget di arena pesta. Keduanya sempat meninggalkan arena, kemudian kembali lagi beberapa menit kemudian.

Saat berjoget, ANM disebut melakukan gerakan kasar yang memicu teguran dari teman korban. Teguran tersebut membuat pelaku tersulut emosi.

“Pelaku langsung melayangkan pukulan, kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menikam tiga orang. Satu korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan kini dirawat di rumah sakit,” jelas Leonardus.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka dengan nomor laporan LP/B/128/VIII/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti dan memburu pelaku.

“Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tim Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain,” tambahnya. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.