Jakarta, Sinata.id – Serial manga Jujutsu Kaisen Modulo akan segera mencapai akhir kisahnya setelah mencatat kesuksesan sejak debut pada September 2025.
Manga pendek ini merupakan sekuel dari serial utama yang ditulis oleh Gege Akutami dan diilustrasikan oleh Yuji Iwasaki.
Cerita Jujutsu Kaisen Modulo berlatar 68 tahun setelah peristiwa Arc Culling Game. Kisahnya mengikuti generasi baru karakter setelah 50.000 ras alien Simurian yang memiliki kekuatan layaknya penyihir mengungsi ke Jepang.
Menjelang bab terakhir, terungkap adanya satu karakter yang menuai kebencian pembaca sepanjang serial. Gege Akutami pun mengonfirmasi hal tersebut dalam volume kedua manga yang terbit pada 4 Maret.
“Dia memberi reputasi buruk kepada konsultan. Saya mohon maaf kepada semua konsultan di Jepang,” tulisnya dalam catatan di bagian belakang komik.
Seperti biasa, Gege Akutami kerap memanfaatkan halaman tambahan untuk menjawab pertanyaan pembaca dan mengklarifikasi berbagai teori yang beredar di kalangan penggemar.
Dalam alur cerita, Cross saudara kembar Maru berupaya menyelesaikan konflik, namun ditembak mati oleh penyihir bernama Yakumaru. Yakumaru berdalih bahwa Cross tengah meraih senjata, meski kemudian terungkap bahwa tindakan tersebut hanya gertakan.
Situasi semakin memanas ketika negosiasi gagal total. Dabura melukai Yakumaru dan Usami secara serius sebelum menantang salah satu penyihir untuk berduel.
Hingga kini, nasib Yakumaru setelah Maru menyelesaikan Ritual Harmoni belum dijelaskan secara gamblang. Maru diketahui menyembuhkan Yuka, Cross, Tsurugi, dan Usami. Namun, karakter lain yang mengalami luka serius tidak lagi ditampilkan.
Berkembang teori di kalangan pembaca bahwa Maru tidak menyembuhkan Yakumaru, meskipun hal tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh serial.
Para penggemar kini menantikan kepastian di chapter terakhir yang akan segera dirilis. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.