Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
AKBP Sah Udur TM Sitinjak. ist

AKBP Sah Udur TM Sitinjak. ist

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 17:53 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menjemput  Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar atau pungli, usai mengunggah pernyataan di sosial media tentang permintaan uang senilai Rp200 juta oleh oknum polisi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak menuturkan, upaya penjemputan paksa dilakukan setelah Julham mangkir dari dua panggilan penyidik, untuk menjalani proses hukum tahap dua ke jaksa.

“Bahwa kasus ini sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan pada tanggal 16 Juli 2025. Kemudian pada saat kami memberikan panggilan pertama untuk melakukan P22 (tahap dua), ternyata tersangka tersebut menyampaikan posisi sedang sakit, melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Horas Insani. Petugas kita melakukan pemeriksaan ke rumah ternyata tersangka tersebut tidak ada di rumah,” kata Kapolres, Senin (28/7/2025)

Dia menyampaikan bahwa panggilan kedua yang dilayangkan penyidik juga bernasib sama. Julham tidak hadir. Polisi kemudian mengambil upaya tegas dengan menjemput tersangka.

“Kami lanjutkan panggilan kedua tersangka juga tidak menghadiri, tidak kooperatif dan kami menerbitkan surat perintah membawa dan tadi pagi anggota kami mengetahui keberadaan tersangka dan membawanya ke Polres Pematangsiantar,” beber Sah Udur.

Julham Situmorang lewat media sosial facebook pribadinya, @Julham Situmorang, membuat pernyataan yang mengejutkan publik, pada Senin dini hari (28/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dia mengaku kasusnya dipaksakan hingga ia jadi tersangka kasus pungli retribusi parkir lahan RS Vita Insani Pematangsiantar senilai Rp48 juta. Penetapannya sebagai tersangka, lanjut dia, setelah menolak permintaan uang senilai Rp200 juta oleh oknum polisi.

“Selamat malam warga Kota Pematangsiantar (Pers). Kalian bilang aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan, Rp 200 juta atas dumas (pengaduan masyarakat) retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan,” tulis Julham dalam postingan tersebut.

Adanya permintaan uang tersebut, lanjut Julham, diketahui sejumlah pejabat penting pemerintah kota. Di antaranya Sekda, Inspektorat, Sekretaris atau Kepala Seksi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Sinata telah mengonfirmasi terhadap sejumlah pejabat tersebut, tetapi hanya Kepala Inspektorat Heri Okstarizal yang merespons. Heri membantah klaim Julham yang menyebut dirinya tahu permintaan uang Rp200 juta.

Kapolres Pematangsiantar AKB Sah Udur menanggapi pengakuan Julham di sosial media, menyampaikan bawahannya membantan tuduhan. Dia menyayangkan Julham lebih memilih bersuara di sosial media ketimbang melalui jalur kepolisian.

“Makanya saya sampaikan tadi kita ada wadah. Kalau memang beliau menyampaikan itu ada (pemerasan) kita ada seksi Propam, ada Siwas yang bisa menampung aspirasi itu. Tapi saya nanti kalau ngomong-ngomong bilang, tapi saya percaya dan yakin pada anggota saya,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang mengenakan rompi tahanan. ist
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 00:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar membeberkan kepolisian tengah mengusut dugaan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli parkir...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH (kiri) dan Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

Editor: RP
28 Juli 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Khawatir tidak koperatif, menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menahan terdakwa perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Seksi Pidsus Arga JP Hutagalung (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejari Pematangsiantar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar atau Pungli dengan tersangka Kadishub Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
(kiri) Kepala Seksi Pidana Khusus Arga JP Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

Editor: RP
28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Julham Situmorang beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar ke Jaksa Penuntut Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), dirusak sekelompok intoleran.
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

Editor: Redaksi Sinata.id
28 Juli 2025 | 19:04 WIB

Sumatera Barat, Sinata.id — Sebuah kejadian memilukan terjadi di salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id