Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 17:53 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
akbp sah udur tm sitinjak. ist

AKBP Sah Udur TM Sitinjak. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menjemput  Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar atau pungli, usai mengunggah pernyataan di sosial media tentang permintaan uang senilai Rp200 juta oleh oknum polisi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak menuturkan, upaya penjemputan paksa dilakukan setelah Julham mangkir dari dua panggilan penyidik, untuk menjalani proses hukum tahap dua ke jaksa.

“Bahwa kasus ini sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan pada tanggal 16 Juli 2025. Kemudian pada saat kami memberikan panggilan pertama untuk melakukan P22 (tahap dua), ternyata tersangka tersebut menyampaikan posisi sedang sakit, melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Horas Insani. Petugas kita melakukan pemeriksaan ke rumah ternyata tersangka tersebut tidak ada di rumah,” kata Kapolres, Senin (28/7/2025)

Dia menyampaikan bahwa panggilan kedua yang dilayangkan penyidik juga bernasib sama. Julham tidak hadir. Polisi kemudian mengambil upaya tegas dengan menjemput tersangka.

“Kami lanjutkan panggilan kedua tersangka juga tidak menghadiri, tidak kooperatif dan kami menerbitkan surat perintah membawa dan tadi pagi anggota kami mengetahui keberadaan tersangka dan membawanya ke Polres Pematangsiantar,” beber Sah Udur.

Julham Situmorang lewat media sosial facebook pribadinya, @Julham Situmorang, membuat pernyataan yang mengejutkan publik, pada Senin dini hari (28/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dia mengaku kasusnya dipaksakan hingga ia jadi tersangka kasus pungli retribusi parkir lahan RS Vita Insani Pematangsiantar senilai Rp48 juta. Penetapannya sebagai tersangka, lanjut dia, setelah menolak permintaan uang senilai Rp200 juta oleh oknum polisi.

“Selamat malam warga Kota Pematangsiantar (Pers). Kalian bilang aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan, Rp 200 juta atas dumas (pengaduan masyarakat) retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan,” tulis Julham dalam postingan tersebut.

Adanya permintaan uang tersebut, lanjut Julham, diketahui sejumlah pejabat penting pemerintah kota. Di antaranya Sekda, Inspektorat, Sekretaris atau Kepala Seksi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Sinata telah mengonfirmasi terhadap sejumlah pejabat tersebut, tetapi hanya Kepala Inspektorat Heri Okstarizal yang merespons. Heri membantah klaim Julham yang menyebut dirinya tahu permintaan uang Rp200 juta.

Kapolres Pematangsiantar AKB Sah Udur menanggapi pengakuan Julham di sosial media, menyampaikan bawahannya membantan tuduhan. Dia menyayangkan Julham lebih memilih bersuara di sosial media ketimbang melalui jalur kepolisian.

“Makanya saya sampaikan tadi kita ada wadah. Kalau memang beliau menyampaikan itu ada (pemerasan) kita ada seksi Propam, ada Siwas yang bisa menampung aspirasi itu. Tapi saya nanti kalau ngomong-ngomong bilang, tapi saya percaya dan yakin pada anggota saya,” bebernya. (*)

Berita Terkait

3 tersangka yang diciduk.
Regional

2 ASN di Humbahas Diciduk Karena Sabu, Kapolres Ogah Dikonfirmasi

Editor: SINATA.ID
12 September 2025 | 22:16 WIB

Humbahas, Sinata.id - Satuan reserse narkoba Polres Humbahas ciduk dua orang oknum PNS dilingkungan Pemkab Humbahas sekaitan sabu. Keduanya, diciduk,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengurus karang taruna serahkan cendera mata kepada bupati dan wakil bupati simalungun
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Karang Taruna Siap Berkolaborasi

Editor: RP
12 September 2025 | 22:01 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga terima audiensi Pengurus Karang Taruna Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
sofie saragih saat raker dengan komisi ii dprd pematangsiantar
Pematangsiantar

Komisi II DPRD Siantar Soroti Peredaran Rokok Ilegal

Editor: RP
12 September 2025 | 21:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Melalui rapat kerja (raker) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Soefie M Saragih,...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

Alat Canggih Cek Darah pada Sejumlah Puskesmas di Siantar Tidak Berfungsi

Editor: RP
12 September 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Alat canggih pada sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Pematangsiantar, tidak berfungsi. Itu terjadi, dampak dari ketiadaan...

Baca SelengkapnyaDetails
panitia maulid akbar respons penolakan gamki atas kedatangan habib rizieq
Pematangsiantar

Panitia Maulid Akbar Respons Penolakan GAMKI Atas Kedatangan Habib Rizieq

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 20:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata. Id - Panitia Maulid Akbar, Mufti Gunawan Siregar merespons terkait adanya penolakan kehadiran Rizieq Shihab pada Sabtu (13/9/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

2 ASN di Humbahas Diciduk Karena Sabu, Kapolres Ogah Dikonfirmasi

12 September 2025 | 22:16 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Karang Taruna Siap Berkolaborasi

12 September 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Komisi II DPRD Siantar Soroti Peredaran Rokok Ilegal

12 September 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Alat Canggih Cek Darah pada Sejumlah Puskesmas di Siantar Tidak Berfungsi

12 September 2025 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Panitia Maulid Akbar Respons Penolakan GAMKI Atas Kedatangan Habib Rizieq

12 September 2025 | 20:07 WIB
Bola

Tendangan Bebas Stefan Sinaga Kalahkan Juara Bertahan Kejuaraan Antar SMA

12 September 2025 | 19:40 WIB
Simalungun

Kasus Kecelakaan 3 Tewas dan 1 Kritis, Keluarga Terdakwa Tidak Pernah Minta Maaf

12 September 2025 | 18:59 WIB
News

Suami Habisi Istri dan Bayi Sebelum Akhiri Hidupnya Sendiri di Pandeglang

12 September 2025 | 18:07 WIB
News

Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahraga

12 September 2025 | 17:55 WIB
Nasional

Jokowi: Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa Beda Mazhab

12 September 2025 | 17:45 WIB
Regional

Walikota Medan Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

12 September 2025 | 17:40 WIB
News

Ledakan di Pamulang Hancurkan 8 Rumah, Polisi Libatkan Puslabfor dan Gegana

12 September 2025 | 17:37 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id