MENU
Jumlah Penduduk RI Tembus 288,3 Juta, Terbanyak di Jabar
WA FB
News

Jumlah Penduduk RI Tembus 288,3 Juta, Terbanyak di Jabar

T Editor : Tumpal Pandapotan | 14 Mar 2026 | 05:11 WIB
Jumlah Penduduk RI Tembus 288,3 Juta, Terbanyak di Jabar
Ilustrasi

Jakarta, Sinata.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa hingga 31 Desember 2025.

Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 yang dirilis di Jakarta, Kamis.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk nasional mengalami pertumbuhan sebanyak 1,6 juta jiwa dibandingkan semester sebelumnya.

Dari total penduduk tersebut, komposisi penduduk laki-laki tercatat lebih tinggi dibandingkan penduduk perempuan.

Data administratif Dukcapil juga menunjukkan bahwa konsentrasi penduduk nasional masih terpusat di Pulau Jawa.

Sebanyak 55,81 persen penduduk Indonesia atau sekitar 160,9 juta jiwa bermukim di pulau tersebut.

Posisi kedua ditempati Pulau Sumatera dengan proporsi 21,8 persen, disusul pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Teguh Setyabudi mengatakan, dominasi populasi di wilayah tersebut berbanding lurus dengan pusat aktivitas ekonomi nasional. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari perputaran ekonomi yang selama ini terpusat di Jawa.

"Sudah wajar kalau memang perputaran ekonomi ada di Pulau Jawa. Lebih dari setengah penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa," tuturnya.

Secara spesifik, Provinsi Jawa Barat masih menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis, jumlah penduduk di provinsi tersebut mencapai 52,2 juta jiwa, berkontribusi signifikan terhadap total populasi nasional yang tercatat dalam DKB Semester II Tahun 2025. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.