MENU
Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Pe...
WA FB
Regional

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Perkara Saat Pimpin Kejari Siantar

R Editor : Redaksi Sinata | 21 Jul 2025 | 22:43 WIB
Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Perkara Saat Pimpin Kejari Siantar
Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut.

Medan, Sinata.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, secara resmi melantik Jurist Precisely Sitepu sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Senin (21/7/2025).

Pelantikan berlangsung di Aula Adhyaksa Hall, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan kejaksaan.

Jurist menggantikan Imanuel Rudy Pailang yang kini mengemban tugas baru sebagai koordinator di bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Sebelumnya, Jurist menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar sejak Februari 2022.

Dalam pernyataannya usai pelantikan, Jurist mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diterimanya serta berharap dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

"Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan ini. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar saya dapat melaksanakan amanah sebagai Aspidum Kejati Sumatera Utara dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Selama lebih dari tiga tahun menjabat Kajari Pematangsiantar, Jurist menunjukkan kinerja luar biasa dengan menangani 1.417 perkara. Termasuk diantaranya, 15 perkara tindak pidana korupsi.

Tak hanya berprestasi dalam penanganan perkara, Jurist juga dinilai berhasil melakukan reformasi internal. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Pematangsiantar mengalami peningkatan disiplin kerja dan budaya profesionalisme, menjadikannya salah satu satuan kerja yang diperhitungkan di wilayah hukum Kejati Sumut.

Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama atas kontribusinya dan berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi.

“Kita semua diingatkan bahwa jabatan bukanlah sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab moral dan profesional. Oleh karena itu, pahami kondisi wilayah masing-masing, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, dan tegakkan hukum secara adil dan manusiawi,” tegas Harli.

Dalam pelantikan tersebut, selain Jurist, turut dilantik Wakajati Sumut Sofyan Selle, Aspidsus Moch Jefry, serta delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.