Pematangsiantar, Sinata.id – Hingga hari ke 2 Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar, Selasa 5 Agustus 2025, tuntaskan 8 pertandingan dari berbagai grup.
Pada partai pembuka, Senin 4 Agustus 2025, Tim KONI pupus rasa bangga Tim Pemko Pematangsiantar yang pernah merebut juara pertama turnamen futsal Korpri tingkat Sumatera Utara.
Tidak tanggung-tanggung, Tim Pemko Pematangsiantar kalah telak dengan skor 1-4 dari KONI, meski pada menit awal pertandingan sempat unggul 1-0.
Sedangkan di pertandingan selanjutnya, FC Alusi (Advokat Lobby Siantar-Simalungun) binaan pengacara (advokat) Pondang Hasibuan, kalah 3-7 dari PLN.
Sementara di hari ke dua turnamen, dua tim jurnalis (wartawan), miliki nasib yang sama. Masing-masing, meski sempat unggul, namun akhirnya tetap gagal membungkam lawannya.
Melawan Tim Polres Pematangsiantar, Jurnalis FC sempat unggul 2-1 melalui gol Pemred Sinata.id Leonardus Sihotang melalui tendangan penalty dan gol bunuh diri pemain Polres Pematangsiantar.
Namun akhirnya, dampak dari kurang kompaknya Tim Jurnalis FC saat di lapangan GOR Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar berhasil membalikkan keadaan, hingga memenangkan pertandingan dengan skor 4-2.
Sementara, Tim Wartawan Doyan Senyum (WDS) binaan Bongsu Pakpahan, hadapi kisah menyedihkan saat bertanding melawan Tim Bank Mandiri.
Tim WDS yang berisi pemain muda, sempat unggul 3-0 kontra Bank Mandiri pada babak pertama. Namun keunggulan itu sirna, setelah Bank Mandiri mencetak 4 gol berturut-turut. Pertandingan pun dimenangkan Bank Mandiri, dengan skor 4-3.
Berikut hasil pertandingan Turnamen Futsal Antar Instansi di GOR Pematangsiantar, Lantai 5 Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Pematangsiantar.
Senin, 4 Agustus 2025
– Pemko Pematangsiantar 1 – 4 KONI
– Kejari Siantar 0 – 1 BRI
– Alusi 3 – 7 PLN
– Depag 1 – 9 BI
Selasa, 5 Agustus 2025
– Kemenkeu 4 – 4 Bank Sumut
– Jurnalis FC 2 – 4 Polres Siantar
– Bank Mandiri 4 – 3 WDS
– BPN 2 – 3 UPTD PUPR Provsu
Sementara hari ini Rabu 6 Agustus 2025, dijadwalkan pertandingan antara PLN vs Depag, BI vs Dinas Lingkungan Hidup, Korem 022/PT vs Kejari Siantar, dan BRI vs Pemko Pematangsiantar. (*)