MENU
Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Hoaks ke Bareskrim, Terkait Isu Ijazah Jok...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Hoaks ke Bareskrim, Terkait Isu Ijazah Jokowi

J Editor : Jansen Siahaan | 08 Apr 2026 | 16:30 WIB
Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Hoaks ke Bareskrim, Terkait Isu Ijazah Jokowi
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri. (antara)

Jakarta, Sinata.id – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks), Rabu (8/4/2026).

Jusuf Kalla tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda dan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Saat ditanya awak media terkait kedatangannya, ia hanya menjawab singkat.

“Saya mau melapor,” ujarnya.

Kuasa hukumnya menyebut laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), pihak kuasa hukum juga telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus serupa. Tuduhan yang dipermasalahkan berkaitan dengan pernyataan yang menyebut Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar, termasuk klaim adanya penyerahan dana sebesar Rp5 miliar yang disebut-sebut disaksikan langsung oleh pihak tertentu.

“Atas pernyataan itu, kami menilai telah terjadi pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Adapun pasal yang dilaporkan meliputi Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jusuf Kalla juga menilai polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo telah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak luas di masyarakat.

“Persoalan ini sudah berlangsung dua hingga tiga tahun, meresahkan masyarakat, dan menimbulkan kerugian, baik dari segi waktu maupun biaya,” katanya.

Menurutnya, polemik tersebut tidak hanya berdampak secara materiil, tetapi juga memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Perdebatan yang terus berlangsung telah mengganggu persatuan. Pro dan kontra yang terjadi menunjukkan adanya perpecahan,” ujarnya.

Ia berpendapat persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana.

“Saya meyakini Presiden memiliki ijazah asli. Persoalan ini bisa selesai jika ditunjukkan kepada publik,” ucapnya.

Jusuf Kalla berharap polemik tersebut segera berakhir agar tidak terus menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 April 2026. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.