MENU
Kadishub Simalungun Bungkam Soal Truk Tiga Sumbu, Kecelakaan Maut Jadi...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Kadishub Simalungun Bungkam Soal Truk Tiga Sumbu, Kecelakaan Maut Jadi Sorotan

J Editor : Jansen Siahaan | 28 Mar 2026 | 13:29 WIB
Kadishub Simalungun Bungkam Soal Truk Tiga Sumbu, Kecelakaan Maut Jadi Sorotan
Truk kontra mobil Kijang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (istimewa)

Simalungun, Sinata.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun, Firdaus Girsang, diduga belum memberikan tanggapan terkait masih beroperasinya truk tiga sumbu selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di wilayah Simalungun.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Sinata.id melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (28/3/2026) belum mendapatkan respons.

Padahal, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bertonase besar, diberlakukan untuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kecelakaan Maut Diduga Terkait Pelanggaran Aturan

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan mobil penumpang terjadi di Jalan Umum Alternatif, Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/3/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Kecelakaan ini diduga berkaitan dengan pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh jajaran Polres Simalungun dan keterangan saksi, kecelakaan bermula dari satu unit truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BK 9283 CE yang dikemudikan oleh Aly Syahbana Lubis.

Truk tersebut melaju dari jalur alternatif lintas Parapat menuju Simpang Sitahoan. Saat melintasi jalan menanjak, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan sehingga truk mundur.

Akibatnya, truk menabrak satu unit mobil Toyota Kijang Super BK 1796 UL yang dikemudikan oleh Sunarno, yang berada tepat di belakangnya dan melaju searah.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional kendaraan berat selama masa pembatasan guna mencegah kecelakaan serupa terulang. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.