Pematangsiantar, Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (SUmut)mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai aset transportasi publik milik bersama.
Langkah ini mengedepankan pendekatan edukatif guna memastikan setiap rangkaian kereta dapat melaju aman tanpa gangguan di sepanjang jalur.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 masih tercatat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumut.
Angka tersebut menjadi catatan penting bagi perusahaan untuk terus merangkul masyarakat sebagai mitra utama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan terlindungi.
“Kami percaya keselamatan adalah tanggung jawab moral bersama. Setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan sekadar merusak sarana kereta, tetapi juga menimbulkan risiko langsung bagi nyawa penumpang,” ujar Anwar, Sabtu (21/2/2026).
KAI Divre I Sumut menegaskan pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Pada ayat (2) disebutkan, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Selain tindakan vandalisme, Anwar juga mengingatkan warga untuk menghindari aktivitas di sekitar jalur rel. Pada bulan Ramadhan, tidak sedikit masyarakat yang mengisi waktu menunggu berbuka puasa maupun setelah Salat Subuh dengan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api.
“Untuk itu, KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut. Selain membahayakan diri sendiri, juga melanggar Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutur Anwar.
Area rel merupakan zona dinamis yang sangat berisiko untuk dijadikan tempat bermain atau berkumpul. Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat diperlukan demi melindungi keselamatan pribadi sekaligus menjamin kelancaran operasional kereta.
“Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” pungkas Anwar. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.