Simalungun, Sinata.id – Munawal Hadi ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun yang baru, menggantikan Irfan Hergianto. Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, tertanggal 13 Oktober 2025.
Perombakan jabatan ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran jaksa eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Kepastian pergantian turut dikonfirmasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, pada Selasa (14/10/2025).
“Benar, Kajari Pak Irfan Hergianto akan dipindahkan ke Kejaksaan (Kejati) Kalimantan Utara. Sementara untuk Kajari Simalungun yang baru bernama Munawal Hadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh,” ujar Edison.
Dua landasan hukum yang menjadi dasar mutasi ini adalah Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-854/A/JA/10/2025 dan SK-1425/10/2025. Dengan keputusan ini, kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Simalungun telah beralih secara resmi. (SN13)