Mereka mengakui kalau pembayaran ke Pemko tidak ada selain retribusi kebersihan sebesar Rp1.500. "Kalaupun nantinya kami dikenakan pajak atau yang lain retribusi lainnya. Kami bersedia asal kami bisa berdagang," terang para pedagang.
Setelah pertemuan itu, para pedagang kemudian pulang ke rumah masing-masing dan mereka menunggu pertemuan pada Senin depan. (SN12)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.