Pematangsiantar, Sinata.id - Kamis, 5 Maret 2026 nanti, dugaan mark-up harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Wali Kota Pematangsiantar akan dilaporkan (ditindaklanjuti) DPRD Pematangsiantar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (2/3/2026).
Kata Frengki, ia bersama Pimpinan DPRD lainnya telah menggelar rapat. Hasilnya, ia bersama Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, akan berangkat ke Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026. "Kamis lah diserahkan ke Kejagung," ucapnya.
PSI Dukung Langkah DPRD ke Kejagung
Langkah DPRD Pematangsiantar menindaklanjuti dugaan mark-up harga pembelian eks Rumah Singgah mendapat dukungan dari Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hendra Simanjuntak MPd.
"Kita apresiasi DPRD. DPRD merupakan perwakilan rakyat Siantar. Kita dorong, agar hasil pansus bisa sampai ke tahap berikutnya ke Kejagung," ucap Hendra.
Selain itu, Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar ini juga berharap, agar ke depan DPRD tidak lagi kecolongan dalam penyusunan anggaran.
Sebab, lanjutnya, bila sejak awal diperhatikan legislator, maka anggaran pembelian eks Rumah Singgah tidak akan dipermasalahkan setelah terjadi pembelian.
"Ketika menjadi suatu keharusan, kalau bisa jangan hanya ke Kejagung. Kalau DPRD menyatakan tugas mereka sebagai monitoring, iya, benar. Namun sebenarnya, di mereka (DPRD) juga (fungsi) legislasi dan budgeting (anggaran)," ujarnya.
Menurutnya, selayaknya ketika menjalankan fungsi anggaran, persisnya saat pembahasan APBD, anggota dewan telah mempertanyakan seluruh jenis anggaran belanja, termasuk anggaran belanja untuk pembelian eks Rumah Singgah.
"Logika sederhananya, sebenarnya kenapa saat budgeting, itu tidak dipertanyakan? Tapi setelah berlalu, ada temuan baru dipertanyakan atau di pansus-kan," tandas Hendra.
Lebih lanjut Hendra menegaskan, agar Pimpinan DPRD segera membawa dugaan mark-up harga pembelian eks Rumah Singgah ke Kejagung.
"Ada tiga pimpinan DPRD dari PDIP, Golkar, dam NasDem. Jadi harus segera dilaporkan. Ketika goals-nya ini tercapai, prestasi akan dicapai DPRD," pungkasnya. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.