Dr. Lye Wai Choong, spesialis nefrologi, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menangani penyakit ginjal.
“Penanganan penyakit ginjal harus mencakup seluruh spektrum kondisi, mulai dari pencegahan hingga terapi lanjutan. Skrining awal memiliki peran krusial dalam meningkatkan hasil pengobatan,” jelasnya.
Dampak Lingkungan dari Gagal Ginjal
Menjaga kesehatan ginjal tidak hanya berdampak pada tubuh, tetapi juga lingkungan. Terapi hemodialisis atau cuci darah membutuhkan energi besar dan menghasilkan jejak karbon yang signifikan.
Dokter spesialis penyakit dalam Annisa Maloveny dari Eka Hospital Cibubur menjelaskan bahwa satu sesi cuci darah dapat menghasilkan emisi setara perjalanan kendaraan sejauh 240 kilometer.
“Jika dilakukan oleh ribuan pasien setiap hari, dampaknya terhadap lingkungan tentu sangat besar,” ujarnya.
Kondisi ini berkontribusi terhadap peningkatan gas rumah kaca yang dapat memicu perubahan iklim, seperti kenaikan suhu global dan kekeringan.
Gejala Gagal Ginjal yang Perlu Diwaspadai
Masyarakat diimbau untuk mengenali gejala awal gagal ginjal agar dapat segera ditangani. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
Pembengkakan pada kedua kaki
Adanya darah dalam urin (hematuria)
Infeksi yang ditandai sel darah putih dalam urin
Protein dalam urin (proteinuria)
Penurunan frekuensi buang air kecil
Tekanan darah tinggi (hipertensi)
Gangguan pertumbuhan pada anak
Anemia
Kelainan tulang akibat kekurangan vitamin D
Sesak napas dan demam berulang
Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Peringatan World Kidney Day 2026 mengangkat tema Kidney Health for All – Caring for People, Protecting the Planet, yang menekankan pentingnya akses layanan kesehatan ginjal serta edukasi masyarakat.
Masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit ginjal dalam keluarga, serta menerapkan gaya hidup sehat guna mencegah risiko penyakit sejak dini. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.