MENU
Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Dua Kapolsek
WA FB
Berita

Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Dua Kapolsek

G Editor : Gunawan Purba | 14 Apr 2026 | 19:26 WIB
Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Dua Kapolsek
Foto bersama usai sertijab

Pematangsiantar, Sinata.id - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Siantar Marihat dan Kapolsek Siantar Selatan di Lapangan Polres Pematangsiantar, Selasa (14/4/2026).

Pada upacara, jabatan Kapolsek Siantar Marihat diserahterimakan dari AKP Doni Simanjuntak kepada AKP David Eka Putra. Sedangkan jabatan Kapolsek Siantar Selatan diserahkan dari Iptu Priston Simbolon kepada Iptu Suhaira Marbun.

Sertijab dilakukan atas dasar Surat Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/231/IV/2026 tertanggal 9 April 2026 tentang mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Di momen itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama bertugas. Ia juga menyambut pejabat baru dengan harapan dapat segera menyesuaikan diri serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan, dan kepada pejabat yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi serta menjalankan tugas dengan optimal,” ujarnya.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat lama dan baru, dilanjutkan sesi foto bersama serta acara lepas sambut di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pematangsiantar, Budiono Saputro, Pj Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Ny. Karina Budiono, serta para pejabat utama, kapolsek, perwira, personel, dan pengurus Bhayangkari. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.