Wahyu memastikan, ledua personel bertugas sesuai SOP dan tidak pernah mengeluarkan kata-kata provokatif. Keduanya justru menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh massa.
"Rekaman video asli kejadian telah diamankan di Seksi Propam Polres Tapteng, sebagai bukti resmi dan dapat ditunjukkan ke publik bila diperlukan," timpalnya.
Sebagai langkah lanjut, sambung Wahyu, Paminal Seksi Propam Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan internal, untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
"Dengan klarifikasi resmi ini, Polres Tapteng berharap isu fitnah yang menyudutkan aparat dapat dihentikan, dan publik tidak lagi terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar," tandasnya. (A1)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.