MENU
Kapolrestabes Medan Audiensi Bersama GODAMS, Tegaskan Pengamanan SPBU...
WA FB
News

Kapolrestabes Medan Audiensi Bersama GODAMS, Tegaskan Pengamanan SPBU dan Luncurkan Timsus Anti Begal

R Editor : Redaksi Sinata | 04 Dec 2025 | 12:24 WIB
Kapolrestabes Medan Audiensi Bersama GODAMS, Tegaskan Pengamanan SPBU dan Luncurkan Timsus Anti Begal
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan pengamanan penuh di seluruh SPBU dan menyatakan dua tim khusus anti begal siap diluncurkan, dalam audiensi bersama komunitas ojek online GODAMS di tengah situasi banjir yang masih melanda sejumlah wilayah Kota Medan, Rabu malam (3/12/2025). (Dok. Polrestabes Medan)

“Kami sangat bergantung pada BBM. Jika ada opini kelangkaan, langsung menurunkan orderan dan membuat panik teman-teman,” kata Agam.

GODAMS mengapresiasi keberadaan personel Polri di SPBU karena dianggap sangat membantu menjaga ketertiban dan menghilangkan kekhawatiran pengemudi.

Agam juga menyampaikan beberapa agenda organisasi, termasuk penundaan HUT GODAMS dari 7 Desember 2025 ke 1 Februari 2026 akibat banjir. Acara akan digelar di Wonderland Pancur Batu dan diperkirakan diikuti 1.500 peserta. Selain itu, komunitas ojol tersebut juga akan mengadakan perayaan Natal pada 25 Desember 2025. Kapolrestabes Siap Dukung Kegiatan GODAMS Menanggapi laporan itu, Kapolrestabes memastikan dukungan penuh.

“Untuk kegiatan Natal nanti, saya support. Silakan berkoordinasi dengan Kasat Intel. Kita jaga hubungan baik,” ujarnya.

Audiensi yang berakhir pukul 21.30 WIB itu menegaskan komitmen Polrestabes Medan menjaga stabilitas keamanan, kelancaran layanan publik, serta memperkuat kolaborasi dengan komunitas pengemudi ojek online di tengah cuaca ekstrem yang masih menghantam kota. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.