Kombes Calvijn turun langsung ke kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau. Ia memastikan distribusi bahan bakar di ibu kota Sumatera Utara tetap terkendali di tengah meningkatnya keluhan warga soal antrean panjang dan maraknya harga BBM eceran yang melambung tidak wajar.
Didampingi jajaran pejabat utama, Kapolrestabes bertemu pimpinan Pertamina Regional Sumbagut untuk menyamakan langkah dan menghapus segala bentuk permainan harga yang meresahkan publik.
Dalam pertemuan yang berlangsung intens, Kombes Calvijn menyampaikan instruksi keras tanpa kompromi, penjual BBM eceran yang menjual dengan harga Rp50 ribu per botol aqua wajib ditindak tegas.
“Tidak ada alasan. Harga semaunya sendiri seperti itu harus segera dihentikan. Pelakunya ditangkap,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik pembelian menggunakan jeriken yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Instruksi tegas pun dilayangkan, tidak ada lagi pengisian jeriken, kecuali yang diatur dalam ketentuan resmi.
SPBU yang menghentikan operasional juga diwajibkan memberikan pengumuman tertulis kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan.
Kapolrestabes meminta Pertamina menyiapkan laporan langsung (live report) soal ketersediaan stok.
“Informasi harus terbuka. Stok harus aman dan masyarakat tidak boleh dibiarkan menerka-nerka,” ujarnya.
91 SPBU Dipantau Ketat
Dalam himbauan bersama Pertamina, Polrestabes Medan memastikan bahwa sebanyak 91 SPBU di Kota Medan telah ditempatkan personel Polri, baik untuk pengamanan maupun pengaturan antrean.
Total 313 personel sudah disebar untuk menjaga kelancaran distribusi, mengurai kemacetan, hingga memastikan proses pengisian berlangsung tertib.
Petugas di lapangan diminta untuk aktif mengedukasi masyarakat, mengatur pola antrean, dan memastikan pengisian berlangsung cepat serta transparan.
Warga juga diimbau tidak panik jika mendapati stok di satu SPBU kosong.
Pertamina meyakinkan bahwa suplai BBM aman dan masyarakat dapat beralih sementara ke SPBU terdekat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.