MENU
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan \'Bigboss\' Pajak Resmi Jalani...
WA FB
News

Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan \'Bigboss\' Pajak Resmi Jalani 18 Tahun Penjara

R Editor : Redaksi Sinata | 24 Nov 2025 | 20:59 WIB
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan \'Bigboss\' Pajak Resmi Jalani 18 Tahun Penjara
Mahkamah Agung menolak kasasi Mario Dandy dalam kasus pencabulan, memastikan total hukuman mencapai 18 tahun penjara. (Ist)

Mobil Rubicon Mario kemudian disita negara, dilelang, dan hasilnya, Rp 706 juta, diserahkan kepada David sebagai bagian dari pemulihan hak korban.

Rentetan Kasus yang Menjerat Mario

1. Penganiayaan David Ozora (Februari 2023)

  • Mario divonis 12 tahun penjara

  • Wajib membayar restitusi Rp 25 miliar

  • Rekannya, AG, dijatuhi 3,5 tahun, dan Shane Lukas dihukum 5 tahun penjara

2. Kasus Pencabulan AG

  • PN Jaksel: 2 tahun penjara

  • PT DKI: diperberat menjadi 6 tahun + denda Rp 1 miliar

  • MA: Kasasi ditolak, vonis banding tetap

Laporan pencabulan ini muncul saat proses kasus penganiayaan berjalan, setelah AG, yang saat itu masih di bawah umur, memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasasi Ditolak, Proses Hukum Tuntas

Putusan MA menjadi penutup seluruh perjalanan hukum Mario Dandy.

Dengan amar “Tolak”, semua upaya hukum telah habis, dan Mario harus menjalani keseluruhan masa pidananya.

Kasus ini menjadi salah satu perkara paling disorot dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya karena kekerasan yang dilakukan, tetapi karena dampak beruntun yang mengungkap praktik korupsi dan gaya hidup mewah dalam lingkaran pejabat publik. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.