MENU
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat, Terbukti Terlibat Peredaran Na...
WA FB
Berita

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Feb 2026 | 12:07 WIB
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba
Penangkapan terhadap AKP Malaungi. (istimewa)

“Kami masih mengembangkan informasi tersebut. Saat ini Kapolres Bima Kota masih dalam tahap pendalaman internal Propam dan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat struktural, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Bersih dari Narkoba

Langkah tegas ini, lanjut Kholid, merupakan wujud komitmen Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo dalam menjaga integritas institusi Polri dan memastikan pemberantasan narkoba di wilayah NTB berjalan konsisten serta profesional.

“Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Penegakan hukum dilakukan secara tegas demi menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.

Polda NTB menegaskan bahwa proses pidana dan sidang kode etik terhadap anggota yang terlibat narkoba akan berjalan secara paralel sesuai dengan aturan perundang-undangan. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.