MENU
Kasih yang Menyeluruh: Mengasihi Tuhan dengan Hati, Jiwa, Kekuatan, da...
WA FB
Religi

Kasih yang Menyeluruh: Mengasihi Tuhan dengan Hati, Jiwa, Kekuatan, dan Akal Budi

F Editor : Ferry SP Sinamo | 17 Oct 2025 | 05:04 WIB
Kasih yang Menyeluruh: Mengasihi Tuhan dengan Hati, Jiwa, Kekuatan, dan Akal Budi
Pdt. Manser Sagala, M.Th.

Setiap aktivitas hidup kita dapat menjadi ibadah bila dilakukan dengan kasih kepada Tuhan.

*4. Mengasihi Tuhan dengan Segenap Akal Budi*

Yesus menambahkan unsur ini untuk menegaskan bahwa kasih kepada Tuhan harus juga melibatkan pikiran dan pemahaman. Kita mengasihi Tuhan dengan akal budi ketika kita:

* Tekun belajar Firman-Nya, * Menggunakan hikmat untuk membedakan kebenaran, * Dan menjaga pikiran tetap murni serta berfokus pada hal-hal yang berkenan kepada-Nya.

> “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu.” (Roma 12:2)

“Pikirkanlah segala sesuatu yang benar, mulia, adil, suci, manis, dan sedap didengar.” (Filipi 4:8)

**Inti Kehidupan yang Mengasihi Tuhan* * Hidup yang mengasihi Tuhan adalah hidup yang menyatu dengan kasih kepada sesama. Kasih kepada Allah tidak bisa dipisahkan dari kasih kepada manusia, sebab Firman berkata:

> “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Matius 22:39)

Mengasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, kekuatan, dan akal budi akan menghasilkan kehidupan yang damai, penuh kasih, dan memuliakan Allah dalam setiap aspek kehidupan.

> “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dan dengan segenap jiwamu, dan dengan segenap kekuatanmu, dan dengan segenap akal budimu.” (Lukas 10:27)

Hidup yang mengasihi Tuhan sepenuhnya adalah hidup yang dipenuhi kuasa, damai, dan sukacita surgawi.(A27)

CP Konseling: 0811 762 709 Pdt. Manser Sagala

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.