MENU
Kasus Casis Polwan Diperkosa Oknum Polisi, Bareskrim Senin Turun ke Po...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Kasus Casis Polwan Diperkosa Oknum Polisi, Bareskrim Senin Turun ke Polda Jambi

T Editor : Tigor Munthe | 18 Apr 2026 | 15:14 WIB
Kasus Casis Polwan Diperkosa Oknum Polisi, Bareskrim Senin Turun ke Polda Jambi
Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers bersama keluarga korban di Jakarta, Rabu (14/4/2026). (Foto: Ist)

Sementara tiga anggota lain berinisial VI, MIS, dan HAM hanya dikenai sanksi etik berupa patsus, permintaan maaf, dan pembinaan profesi.

Putusan terhadap tiga anggota tersebut menuai keberatan dari pihak korban. Hotman menilai sanksi etik tidak cukup karena ketiganya diduga turut berperan dalam rangkaian kejadian.

“Fokusnya sekarang adalah ke tiga oknum yang hanya kena kode etik. Kenapa yang punya peran tidak diproses pidana, hanya kode etik?” ujar Hotman.

Ibu korban juga menyatakan kekecewaannya karena hukuman etik dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma berat.

Karena itu, keluarga korban memilih melapor ke Mabes Polri agar tiga oknum tersebut diperiksa secara pidana, bukan hanya melalui mekanisme etik internal. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.