Humbahas, Sinata.id – Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Doloksanggul.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka, masing-masing pelaku utama dan penadah, serta menyita empat unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sekitar Pasar Doloksanggul.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku utama berinisial PPS (33) dan penadah berinisial MAS (33).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat unit sepeda motor yang disembunyikan para pelaku di sebuah ladang di Desa Hutagurgur.
“Kedua tersangka kini ditahan di Polres Humbahas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Humbang Hasundutan. (A58)