Medan, Sinata.id — Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menyeret seorang bocah sekolah dasar di kawasan Medan Marelan menandai berakhirnya kasus kriminal yang menyita perhatian publik. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu kecaman luas karena korban mengalami luka saat berusaha mempertahankan kendaraannya.
Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi. Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap terduga pelaku di wilayah Provinsi Riau, beberapa hari setelah rekaman kejadian beredar luas.
Peristiwa ini mendapat perhatian langsung dari anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan masyarakat dan tekanan publik.
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Dirkrimum dan Jatanras Polda Sumut, termasuk Kapolres dan Kasatreskrim Belawan, yang bekerja tanpa kenal lelah sampai pelaku berhasil ditangkap,” ujar Ade Jona, dikutip Kamis (29/1/2026).
Menurut legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu, kecepatan aparat dalam mengungkap kasus menjadi sinyal penting bahwa kejahatan jalanan—terlebih yang melibatkan anak-anak—ditangani secara serius. Ia berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan cepat dan transparan hingga ke tahap persidangan.
Ade Jona juga menekankan bahwa kasus ini memiliki dimensi emosional bagi masyarakat setempat. “Medan Utara adalah kampung halaman saya. Karena itu saya terus memantau perkembangan perkara ini. Harapan kami, pelaku dijatuhi hukuman tegas agar memberi efek jera,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, sekaligus mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi bagian penting dalam mencegah anak terpapar risiko kejahatan di ruang publik. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.