Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang wanita lanjut usia (lansia) meninggal dunia setelah rumahnya dilalap si jago merah di Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa (6/1/2025) malam. Korban diduga tidak mampu menyelamatkan diri karena kondisi kesehatannya. Korban diketahui berinisial S (60) yang tinggal di Jalan Pergaulan, Kelurahan Suka Dame, Pematangsiantar. Menurut keterangan warga sekutar, ia tinggal bersama anak dan cucunya. Menurutnya, saat kejadian, sang anak tidak berada di rumah. "Anaknya sedang keluar sebentar, kalau cucunya ada bermain," ujar warga tersebut. Lanjutnya, korban diketahui memiliki riwayat sakit stroke. "Almarhum selama ini mengalami sakit stroke sehingga diduga tidak bisa melarikan diri pada saat insiden kebakaran tersebut," tuturnya. Lebih lanjut, ia memaparkan kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada kipas angin. Api diduga menjalar dengan cepat sehingga sulit diatasi. "Kejadian tersebut sangat cepat berlangsung. Tadi ada mobil pemadam kebakaran yang datang untuk memadamkan," katanya. Tim pemadam kebakaran yang diterjunkan berhasil memadamkan kobaran api. Namun, upaya penyelamatan terhadap korban sudah terlambat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Djadamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk penyebab pasti dan kerugian material akibat kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (SN14)
News
Kebakaran di Jalan Pergaulan, Seorang Lansia Tewas
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
10 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya
10 Jun 2026
NASA Jelaskan Dampak Bendungan China dan Perubahan Iklim terhadap Rotasi Bumi
09 Jun 2026
9 Juni Diperingati Hari Arsip Internasional dan Hari Donal Bebek
09 Jun 2026
Said Iqbal: dari Jalanan Aksi Buruh Menuju Lingkaran Istana Presiden
08 Jun 2026
Hari Besar 8 Juni 2026: Dari Pelestarian Laut hingga Mengenang Soeharto
08 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.