Pematangsiantar, Sinata.id – Kebakaran melanda sebuah rumah sederhana di kawasan Jalan Parbebsi, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (6/5/2026).
Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian dari Polsek Siantar Martoba.
Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di area perladangan kelapa sawit milik keluarga korban. Rumah yang terbakar diketahui milik Ponnis Tamba (59), warga setempat.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari warga sekitar. Dua saksi, Rudiman Purba (54) dan Holden Siantar (46), mengetahui kejadian tersebut dari seorang anak sekolah dasar yang melihat api sudah membesar.
“Para saksi langsung menuju lokasi dan mendapati rumah berukuran sekitar 3x5 meter yang terbuat dari bahan tepas dengan atap seng dalam kondisi terbakar,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, saksi sempat merekam kejadian dan mengirimkan video kepada Bhabinkamtibmas setempat. Informasi kemudian diteruskan ke grup komunikasi warga dan pihak kepolisian.
Tidak lama berselang, personel piket Polsek Siantar Martoba bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi. Namun, api telah melalap habis bangunan rumah tersebut.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendata kerugian yang ditimbulkan.
Sejumlah barang dilaporkan ikut hangus terbakar, di antaranya pakaian, tempat tidur, lemari plastik, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.