MENU
Kebocoran Besar Diduga Terjadi pada Pendapatan Retribusi Parkir di Sia...
WA FB
Berita

Kebocoran Besar Diduga Terjadi pada Pendapatan Retribusi Parkir di Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 27 Nov 2025 | 06:00 WIB
Kebocoran Besar Diduga Terjadi pada Pendapatan Retribusi Parkir di Siantar
Suasana Rapat Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar

Katanya, Komisi III yang membidangi urusan perhubungan (termasuk retribusi parkir), menemukan indikasi permainan di internal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar.

Sehingga Komisi III merasa perlu melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi akar permasalahan. Hal itu dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP), guna memastikan titik-titik parkir yang menjadi sumber pendapatan.

Anggota Komisi 1 DPRD, Patar Panjaitan juga turut menimpali. Menurutnya, tidak masalah bila temuan di lapangan langsung dimasukkan ke dalam catatan potensi parkir yang sedang dikaji.

"Ini sudah hampir dua tahun. Bukan soal dua ribu atau tiga ribu rupiah, tapi apakah masuk ke PAD? Itu yang kita pertanyakan,” cetus Patar.

Patar mencontohkan sejumlah titik parkir liar yang ada dekat kediamannya. Lalu dia mempertanyakan kemana perginya aliran dana (pendapatan) dari lokasi parkir liar tersebut.

Dengan banyaknya tanggapan dan masukan dari anggota dewan, Daud Simanjuntak mengusulkan, supaya Dishub Pematangsiantar melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang tata kelola parkir.

“Evaluasi total titik-titik parkir perlu dilakukan tanpa melanggar etika. Semua potensi harus dimasukkan,” tandasnya.

Daud juga mengingatkan tentang perbedaan retribusi parkir di tepi jalan, dengan pajak parkir pada lahan usaha. Retribusi berlaku untuk pinggir jalan yang merupakan aset pemerintah, sedangkan pajak parkir dikelola langsung oleh pelaku usaha.

“Makanya kita butuh pemetaan untuk membedakan mana yang bayar retribusi dan mana yang masuk pajak parkir,” timpal Alex Damanik.

Menanggapi berbagai argumen anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, mengatakan, kajian tentang potensi retribusi parkir, prosesnya saat ini tahap pelaksanaan kontrak.

Junaedi Sitanggang juga membuka ruang terhadap DPRD Pematangsiantar untuk menambah potensi-potensi baru retribusi parkir yang perlu dimasukkan ke dalam kajian. “Kami harap kajiannya selesai sebelum tahun anggaran berakhir,” cetusnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.