MENU
Kebohongan Pasti Terbongkar, Seperti Kue Bohong yang Kopong
WA FB
Religi

Kebohongan Pasti Terbongkar, Seperti Kue Bohong yang Kopong

R Editor : Redaksi Sinata | 18 Sep 2025 | 05:00 WIB
Kebohongan Pasti Terbongkar, Seperti Kue Bohong yang Kopong
Pdt. Mus. EV. Daniel Pardede, SH, MH

Oleh: Pdt. Mis. Ev. Daniel Pardede, SH., MH. Amsal 19:5

Saksi dusta tidak akan luput dari hukuman, orang yang menyembur-nyemburkan kebohongan tidak akan terhindar."

Saudara yang dikasihi Tuhan, Firman Tuhan hari ini mengingatkan kita bahwa kebohongan tidak dapat ditutupi. Cepat atau lambat, kebohongan itu pasti akan terbongkar. Sama seperti bau busuk yang tanpa sengaja akan tercium ketika terbawa angin, begitu pula dengan dusta—pasti akan terungkap.

Sebagai perbandingan, di Medan ada jajanan bernama kue bohong. Di Semarang dikenal dengan sebutan bolang-baling, sementara di Banjarmasin dinamakan untuk-untuk. Sekilas tampak padat dan menggoda, namun sebenarnya kopong di dalamnya. Orang yang pertama kali membeli bisa tertipu dengan teksturnya yang gempal, padahal kosong.

Demikian pula orang yang hidup dalam dusta. Dari luar mungkin kelihatan meyakinkan, tetapi di balik kata-katanya terdapat kekosongan dan tipu daya.

Firman Tuhan menegaskan lagi dalam: Mazmur 55:22 "Pembohong itu mulutnya lebih licin dari mentega, tetapi ia berniat menyerang; perkataannya lebih lembut dari minyak, tetapi semuanya adalah pedang terhunus."

Saudaraku, mari kita belajar untuk hidup dalam kebenaran, karena kebohongan hanya akan mendatangkan kehancuran. Biarlah mulut kita menjadi saluran berkat, bukan senjata dusta yang melukai.

"Kebenaran akan tetap tegak, tetapi kebohongan pasti terbongkar. Sebab dusta hanya menyakiti, sedangkan kebenaran membawa hidup." Shalom. (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.