MENU
Kecelakaan di Rambung Merah, Korban Meninggal Anggota Denpom I/1 Siant...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Kecelakaan di Rambung Merah, Korban Meninggal Anggota Denpom I/1 Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 07 May 2026 | 12:31 WIB
Kecelakaan di Rambung Merah, Korban Meninggal Anggota Denpom I/1 Siantar
Korban saat akan dibawa ke rumah duka dari RSUD dr Djasamen Saragih

Pematangsiantar, Sinata.id - Korban meninggal pada kecelakaan di Perempatan Rambung Merah adalah MHA, seorang anggota TNI yang bertugas di Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar.

Peristiwa kecelakaan menyebabkan MHA meninggal terjadi pada Kamis pagi (7/5/2026) di Perempatan Rambung Merah, Jalan Lintas Siantar-Medan, Jalan Haji Ulakma Sinaga, Jalan Ahmad Yani dan Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar.

Almarhum MHA diketahui merupakan warga Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Pascakejadian, korban sempat dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih, lalu oleh keluarga dibawa ke rumah duka.

Sementara, informasi lebih lanjut terkait kronologi terjadinya kecelakaan belum diperoleh dari pihak kepolisian, seiring dengan pihak Satlantas Polres Pematangsiantar yang masih melakukan penyelidikan.

“Masih kami kerjakan, nanti informasi lebih lanjutnya kami kabari,” ujar salah seorang personel Satlantas Polres Pematangsiantar kepada Sinata.id.

Sedangkan informasi yang beredar, korban mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan bus jurusan Tarutung.

Sekadar untuk di ketahui, di lokasi kejadian terdapat CCTV Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memantau perkembangan arus lalu lintas di Perempatan Rambung Merah. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.